Advertisement
Kejagung Dampingi Cleaning Service Saksi Kasus Kebakaran yang Punya Saldo Ratusan Juta
![Kejagung Dampingi Cleaning Service Saksi Kasus Kebakaran yang Punya Saldo Ratusan Juta](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/25/1050872/logo-kejaksaan.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait ada seorang cleaning service yang menjadi saksi perkara kebakaran di Gedung Utama Kejagung dan memiliki saldo ratusan juta dan mendapat pendampingan hukum.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum pada Kejaksaan Agung, Fadhil Zumhana menjelaskan pendampingan hukum diberikan kepada cleaning service tersebut dilakukan agar bisa mempercepat penanganan kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Sementara itu, ketika dikonfirmasi tentang saldo ratusan juta tersebut, Fadhil tidak mau berkomentar banyak.
Advertisement
BACA JUGA : Hari Ini Polri Kirim SPDP Kasus Kebakaran
"Sesuai asas peradilan itu cepat sederhana dan berbiaya ringan, itu diatur dalam KUHAP. Kami kan hanya mendampingi saja," tuturnya, Jumat (25/9/2020).
Sosok cleaning service dari internal Kejagung yang diduga memiliki saldo mencapai ratusan juta dan mendapatkan pendampingan hukum Kejagung, terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejagung beberapa hari lalu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan melontarkan pertanyaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA : Kabareskrim Diapresiasi Setelah Umumkan Hasil Puslabfor
Sebab, selain mendapat pendampingan, saksi itu juga memiliki uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.
"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning service. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM," kata Arteria, dalam rapat itu.
Rapat yang disiarkan secara daring itu, Fadhil Zumhana mengatakan saksi cleaning service beberapa kali diperiksa dengan mesin pendeteksi kebohongan.
BACA JUGA : LPSK Akan Lindungi Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Tujuannya, untuk mengungkap secara keseluruhan apa yang diketahuinya. "Tentang peran-peran lain kalau ada nanti, kita tidak akan menutup-nutupi kami akan bongkar siapapun pelakunya baik internal, kontraktor yang terlibat di sini," tegas Fadil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement