Advertisement
LPSK Akan Lindungi Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam itu.
Advertisement
"Fokus LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
BACA JUGA : Kabareskrim Diapresiasi Setelah Umumkan Hasil Puslabfor
Pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Atas hal tersebut, Edwin mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bareksrim Polri untuk berkoordinasi terkait adakah saksi yang membutuhkan perlindungan dari LPSK.
Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.
Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih aman dalam memberikan keterangan.
“Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya," kata dia.
BACA JUGA : Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran
Edwin menambahkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejagung ini cukup mengejutkan karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk jaksa dari Kejagung sendiri.
Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada.
"Dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung. Dengan demikian, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas," ucap Edwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
Advertisement
Advertisement