Advertisement
Mendagri Gandeng Para Sekjen Parpol untuk Menjamin Keamanan Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggandeng para Sekretaris Jenderal partai politik untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, agar berjalan lancar, tertib, dan aman dari Covid-19.
Mendagri meminta para Sekjen parpol dapat menginstruksikan kepada pengurus dan kader partai di daerah, termasuk pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menekan penularan Covid-19. Protokol tersebut diyakini dapat membatasi segala kegiatan yang berpotensi menjadi media penularan, seperti kerumunan dan arak-arakan massa.
BACA JUGA : Pesan Sultan soal Pilkada di Jogja
“Yang bisa menjadi media penularan Covid itu dilaksanakan dilarang atau seminimal mungkin dilakukan,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (22/9/2020).
Dia menyoroti arak-arakan massa yang terjadi pada saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2020. Untuk itu, Tito tidak ingin hal tersebut terulang kembali di tahapan-tahapan Pilkada berikutnya.
“Peristiwa tanggal 4-6 September kemarin pada waktu pendaftaran membuat skeptis masyarakat terhadap Pilkada. Dan Pilkada ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Mendagri mengharapkan para pengurus dan kader parpol di daerah dapat menjadi agen untuk menekan Covid-19. “Termasuk memberikan gagasan-gagasan, adu gagasan menyelesaikan Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing."
BACA JUGA : Pilkada DIY, Pengamat: Figur Saja Tak Cukup untuk Meraih
Bila tindakan itu dilaksanakan, maka diyakin Pilkada bukan lagi menjadi sesuatu yang ditakuti karena dinilai potensial menjadi klaster baru penularan, tetapi justru akan didukung banyak pihak.
“Kalau kita bisa setting itu, maka Pilkada ini menjadi Pilkada yang banyak didukung malah, bukan Pilkada yang ditakuti. Inilah momentum saya kira untuk daerah bergerak untuk bersama-sama paralel dengan upaya keras Pemerintah Pusat menekan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” terangnya.
Di sisi lain, Mantan Kapolri itu juga menyampaikan perlunya penguatan regulasi dalam bentuk revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA : Partai Gelora Pastikan Dukung Pasangan Babe di Pilkada
Revisi itu diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sekaligus menjawab kekhawatiran publik.
“Revisi PKPU dikerjakan hari ini dan mudah-mudahan bisa selesai, sehingga mudah-mudahan segera untuk diundangkan juga,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement