Advertisement
Mabes Polri Duga Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mabes Polri menduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
Sigit mengatakan tim penyidik akan menjerat pelaku menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur seumur hidup Pasal 188 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Video Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Ternyata karena Jengkel Anak
Menurut Sigit, berdasarkan hasil penyelidikan tim Bareskrim Polri, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung itu telah memenuhi unsur pidana.
"Penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Kami tingkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Mengintip Tren Lari Liar di Jogja: Merek Rokok Jadi Ukuran
Sigit memastikan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejagung tersebut bukan disebabkan oleh arus pendek listrik, tetapi karena ada nyala api terbuka atau open flame, sehingga seluruh ruangan terbakar habis.
"Api diduga berasal dari lantai enam tepatnya di ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lainnya yang diduga ada akseleran ACP di lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah ada bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya.
Namun, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Ramadan 18 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Res Harris Suarakan Keresahan Sosial Lewat Drawing Hitam Putih
- Kasus Penyegelan Tiffany & Co, DPR Dukung Bersih-bersih Bea Cukai
- Hadapi Aturan Global, KKP Perkuat Akses Ekspor Perikanan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







