Advertisement
Hari Ini Anies & Airlangga Dijadwalkan Bahas PSBB Terkait Sektor Industri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nasib sektor industri di Ibu Kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total akan ditentukan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan, Sabtu (12/9/2020).
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 [KPPN] terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Airlangga Kritik Kebijakan PSBB Anies, Erick Thohir: Pusat
Dia meminta seluruh perkantoran di DKI Jakarta untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan saat pemberlakuan PSBB Total. Apalagi hingga saat ini kondisi terkait Covid-19 di Jakarta kurang kondusif.
Anies meminta perkantoran untuk mulai melakukan pembatasan, karena dalam 11 hari terakhir ini pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Jakarta sangat tinggi. Hal tersebut yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya.
Tercatat, sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama pada September atau sebesar 3.850 kasus.
"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," ujarnya.
BACA JUGA : Airlangga Klaim Kematian Covid-19 di Indonesia Mulai
Dia menambahkan tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakarta pada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.
"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," tutur Anies.
Hal ini dilakukan, kata Anies, untuk menjadi rem agar laju pertambahan kasus Covid-19 dapat dikurangi karena di perkantoran berpotensi besar untuk terjadinya interaksi dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-193, Hadiah Rp15 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Korlantas Uji Coba Keamanan Pengiriman Bukti Tilang Melalui Nomor WA
Advertisement
Advertisement