Advertisement
Hari Ini Anies & Airlangga Dijadwalkan Bahas PSBB Terkait Sektor Industri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Nasib sektor industri di Ibu Kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total akan ditentukan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan, Sabtu (12/9/2020).
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 [KPPN] terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Airlangga Kritik Kebijakan PSBB Anies, Erick Thohir: Pusat
Dia meminta seluruh perkantoran di DKI Jakarta untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan saat pemberlakuan PSBB Total. Apalagi hingga saat ini kondisi terkait Covid-19 di Jakarta kurang kondusif.
Anies meminta perkantoran untuk mulai melakukan pembatasan, karena dalam 11 hari terakhir ini pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Jakarta sangat tinggi. Hal tersebut yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya.
Tercatat, sejak 30 Agustus 2020 di Jakarta ada 7.960 kasus aktif, kemudian pada 10 September 2020 menjadi 11.810 dengan perkiraan kenaikan 48 persen dalam 10 hari pertama pada September atau sebesar 3.850 kasus.
"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," ujarnya.
BACA JUGA : Airlangga Klaim Kematian Covid-19 di Indonesia Mulai
Dia menambahkan tingkat kematian dalam pekan pertama September merupakan yang tertinggi kecepatannya. Secara total di Jakarta pada September ada 17 persen atau 197 kematian dari total 1.383 kejadian kematian.
"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Dengan melihat data itu, memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua pekan ke depan," tutur Anies.
Hal ini dilakukan, kata Anies, untuk menjadi rem agar laju pertambahan kasus Covid-19 dapat dikurangi karena di perkantoran berpotensi besar untuk terjadinya interaksi dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Pelayanan SIM Jogja Dibuka di Banyak Titik, Cek Jadwalnya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Perang Saudara di Sudan Terus Berlanjut
- Cetak Sejarah! Taylor Swift IFPI Global Artist of the Year 2025 6 Kali
- Tuding Instagram Bikin Anak Depresi, Mark Zuckerberg Disidang
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Klaim Membengkak, Biaya Perbaikan Kendaraan Listrik Jadi Tantangan
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
Advertisement
Advertisement







