Advertisement
Subsidi Gaji Tahap II Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah selesai melakukan check list terhadap 3 juta data calon penerima subsidi tahap II dan memastikan subsidi gaji/upah tahap II sudah cair ke rekening penerima.
“Alhamdulillah hari ini dari kami di Kemenaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses ke KPPN [Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara]. Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima JIBI, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
Mekanisme penyaluran subsidi gaji tahap II masih sama dengan tahap I. Kemenaker juga telah menerima 3 juta data calon penerima subsidi gaji tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan pada 1 September 2020.
"Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA," lanjut Ida.
Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji tersebut ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data tersebut akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi.
Pemerintah pun berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahateraan pekerja yang terdampak Covid-19.
Adapun, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan akan diberikan per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN.
Pekerja penerima subsidi juga harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
Advertisement