Advertisement
KSP: Ada Buzzer Bela Pemerintah di Medsos, Itu Hak Mereka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan buzzer bekerja atas inisiatif sendiri. Pemerintah hanya menggunakan influencer untuk membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat.
"Pemerintah bekerja dan menyampaikan hasil pekerjaannya melalui jubir-jubir yang ada. Ketika ada buzzer yang berinisiatif untuk bertarung di media sosial membela pemerintah, itu hak mereka," kata Donny kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Bawaslu DIY Bidik Buzzer yang Bikin Ramai
Donny meliihat hal tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Baik pemerintah maupun oposisi memiliki pendukung yang menyuarakan pendapatnya.
Dia melanjutkan bila ada pihak yang menyerang pemerintah atau oposisi dalam suatu kondisi, hal itu adalah sesuatu yang alamiah.
"Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan," tambah Donny.
Sampai dengan proses itu, kata Donny, tidak ada yang salah. Namun apabila sudah mendengungkan manipulasi fakta, fitnah, hingga menyebarkan kebencian, seharusnya masyarakat melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum.
BACA JUGA : KSP Bantah Gunakan Buzzer
"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan mengadukan [buzzer]. Jika ada pengaduan buzzer-buzzer tertentu diproses secara adil dan transparan, gitu aja," kata Donny.
Fenomena buzzer belakangan menjadi viral. Pemerintah diduga mengorganisir buzzer untuk mengarahkan opini publik melalui medi sosial.
Sejumlah influencer yang memiliki argumen bertentangan dengan pemerintah telah menjadi korban. Salah satu yang ramai adalah Bintang Emon ketika menyuarakan kritik terhadap proses peradilan Novel Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement