Advertisement
KSP Bantah Gunakan Buzzer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kantor Staf Presiden membantah isu menggunakan buzzer untuk menyampaikan program Presiden dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kepada anggota Komisi II DPR RI bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh (influencer).
Advertisement
BACA JUGA : Moeldoko: Buzzer Sudah Tak Diperlukan
"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," ujar Jaleswari dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.
Jaleswari melanjutkan, KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau lebih dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.
Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.
Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari pendengung. Pendengung atau dikenal dengan sebutan buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru, berdasarkan pesanan.
BACA JUGA : Sindiran Pedas Novel Baswedan untuk Buzzer
"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.
Sementara influencer, kata Jaleswari, merupakan person yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis. Misalnya, akademisi.
"Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi," ujar Jaleswari.
BACA JUGA : Bintang Emon Diserang Buzzer, Ini Jawaban Istana
Ketika influencer mencuit di Twitter nya terkait kegiatan diskusi bersama KSP terkait program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengatakan KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.
"Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Advertisement
Advertisement