Advertisement
KSP Bantah Gunakan Buzzer
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kantor Staf Presiden membantah isu menggunakan buzzer untuk menyampaikan program Presiden dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani mengatakan kepada anggota Komisi II DPR RI bahwa yang digunakan KSP adalah narasumber yang berpengaruh (influencer).
Advertisement
BACA JUGA : Moeldoko: Buzzer Sudah Tak Diperlukan
"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," ujar Jaleswari dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.
Jaleswari melanjutkan, KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau lebih dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.
Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.
Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari pendengung. Pendengung atau dikenal dengan sebutan buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru, berdasarkan pesanan.
BACA JUGA : Sindiran Pedas Novel Baswedan untuk Buzzer
"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.
Sementara influencer, kata Jaleswari, merupakan person yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis. Misalnya, akademisi.
"Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi," ujar Jaleswari.
BACA JUGA : Bintang Emon Diserang Buzzer, Ini Jawaban Istana
Ketika influencer mencuit di Twitter nya terkait kegiatan diskusi bersama KSP terkait program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengatakan KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.
"Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
- Sampah Plastik Masih Nyasar ke Biopori Jumbo Gowongan Jogja
Advertisement
Advertisement







