Advertisement

Pengamat: Bandara Internasional Perlu Dikurangi karena Banyak yang Cuma Gaya-gayaan

Rinaldi Mohammad Azka
Kamis, 03 September 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Pengamat: Bandara Internasional Perlu Dikurangi karena Banyak yang Cuma Gaya-gayaan Pesawat Citilink bersiap lepas landas dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/9). - JIBI/Bisnis.com/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurangan jumlah bandara berstatus internasional dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan kunjungan wisatawan internasional di bandara penghubung. 

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmajati mengatakan banyak bandara yang belum layak berstatus internasional tetapi sudah memegang status tersebut. Pasalnya, lalu lintas penerbangan langsung dari luar negerinya saja belum rutin.

Advertisement

"Kalau bandara-bandara itu disebut bandara internasional belum pantas, karena lalu lintas trafik ke internasional itu bukan direct flight harus transit dahulu dari Jakarta, Medan, penerbangan Lampung-Singapura langsung juga tidak ada, disebut bandara internasional lucu," ujarnya, Kamis (3/9/2020).

Lebih lanjut, dia mengomentari delapan bandara internasional yang tertuang dalam surat Dirjen Udara kepada Menteri Perhubungan yang diusulkan agar statusnya dikembalikan menjadi bandara domestik.

Menurutnya, kedelapan bandara tersebut memang belum pantas menyandang status internasional karena penerbangan direct flight dari luar negerinya pun minim.

Kedelapan bandara tersebut yakni Bandara Maimun Saleh, Sabang; RH. Fisabilillah, Tanjung Pinang; Radin Inten II, Lampung; Pattimura, Ambon; Frans Kaisiepo, Biak; Banyuwangi; Husein Sastranegara, Bandung; dan Mopah, Merauke.

Di sisi lain, dia menilai pengurangan jumlah bandara internasional dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun pengelola bandara. Pasalnya, terdapat persyaratan bandara internasional yang harus dipenuhi, seperti karantina, imigrasi, dan bea cukai.

"Standar internasional harus ada semua, sementara penerbangan internasionalnya tidak ada. Memang tidak usaha pakai internasional, gaya-gayaan saja. Ini bisa mengurangi cost, SDM bisa mengerjakan yang lain," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, karena di awal periode Presiden Joko Widodo cukup jor-joran membuat bandara berstatus internasional. Padahal dari sisi biaya terus keluar, tetapi trafiknya minim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sleman Punya Dimas Diajeng Baru, Diharapkan Berikan Pengaruh Positif Bagi Generasi Muda

Sleman
| Minggu, 11 Mei 2025, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement