Advertisement
Pengamat: Bandara Internasional Perlu Dikurangi karena Banyak yang Cuma Gaya-gayaan
Pesawat Citilink bersiap lepas landas dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/9). - JIBI/Bisnis.com/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurangan jumlah bandara berstatus internasional dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan kunjungan wisatawan internasional di bandara penghubung.
Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmajati mengatakan banyak bandara yang belum layak berstatus internasional tetapi sudah memegang status tersebut. Pasalnya, lalu lintas penerbangan langsung dari luar negerinya saja belum rutin.
Advertisement
"Kalau bandara-bandara itu disebut bandara internasional belum pantas, karena lalu lintas trafik ke internasional itu bukan direct flight harus transit dahulu dari Jakarta, Medan, penerbangan Lampung-Singapura langsung juga tidak ada, disebut bandara internasional lucu," ujarnya, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengomentari delapan bandara internasional yang tertuang dalam surat Dirjen Udara kepada Menteri Perhubungan yang diusulkan agar statusnya dikembalikan menjadi bandara domestik.
Menurutnya, kedelapan bandara tersebut memang belum pantas menyandang status internasional karena penerbangan direct flight dari luar negerinya pun minim.
Kedelapan bandara tersebut yakni Bandara Maimun Saleh, Sabang; RH. Fisabilillah, Tanjung Pinang; Radin Inten II, Lampung; Pattimura, Ambon; Frans Kaisiepo, Biak; Banyuwangi; Husein Sastranegara, Bandung; dan Mopah, Merauke.
Di sisi lain, dia menilai pengurangan jumlah bandara internasional dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun pengelola bandara. Pasalnya, terdapat persyaratan bandara internasional yang harus dipenuhi, seperti karantina, imigrasi, dan bea cukai.
"Standar internasional harus ada semua, sementara penerbangan internasionalnya tidak ada. Memang tidak usaha pakai internasional, gaya-gayaan saja. Ini bisa mengurangi cost, SDM bisa mengerjakan yang lain," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, karena di awal periode Presiden Joko Widodo cukup jor-joran membuat bandara berstatus internasional. Padahal dari sisi biaya terus keluar, tetapi trafiknya minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
- Babak Pertama PSS vs Persipura, Skor Masih 0-0
- Heboh Ompreng MBG Diduga Palsu, Polisi Turun Tangan
- BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
- Eco-Theology dan Generasi Madrasah Merawat Bumi
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- The Asset, Thriller Denmark Penuh Intrik Jadi Favorit di Netflix
Advertisement
Advertisement



