Advertisement
Pengamat: Bandara Internasional Perlu Dikurangi karena Banyak yang Cuma Gaya-gayaan
Pesawat Citilink bersiap lepas landas dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/9). - JIBI/Bisnis.com/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurangan jumlah bandara berstatus internasional dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan kunjungan wisatawan internasional di bandara penghubung.
Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmajati mengatakan banyak bandara yang belum layak berstatus internasional tetapi sudah memegang status tersebut. Pasalnya, lalu lintas penerbangan langsung dari luar negerinya saja belum rutin.
Advertisement
"Kalau bandara-bandara itu disebut bandara internasional belum pantas, karena lalu lintas trafik ke internasional itu bukan direct flight harus transit dahulu dari Jakarta, Medan, penerbangan Lampung-Singapura langsung juga tidak ada, disebut bandara internasional lucu," ujarnya, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengomentari delapan bandara internasional yang tertuang dalam surat Dirjen Udara kepada Menteri Perhubungan yang diusulkan agar statusnya dikembalikan menjadi bandara domestik.
Menurutnya, kedelapan bandara tersebut memang belum pantas menyandang status internasional karena penerbangan direct flight dari luar negerinya pun minim.
Kedelapan bandara tersebut yakni Bandara Maimun Saleh, Sabang; RH. Fisabilillah, Tanjung Pinang; Radin Inten II, Lampung; Pattimura, Ambon; Frans Kaisiepo, Biak; Banyuwangi; Husein Sastranegara, Bandung; dan Mopah, Merauke.
Di sisi lain, dia menilai pengurangan jumlah bandara internasional dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun pengelola bandara. Pasalnya, terdapat persyaratan bandara internasional yang harus dipenuhi, seperti karantina, imigrasi, dan bea cukai.
"Standar internasional harus ada semua, sementara penerbangan internasionalnya tidak ada. Memang tidak usaha pakai internasional, gaya-gayaan saja. Ini bisa mengurangi cost, SDM bisa mengerjakan yang lain," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, karena di awal periode Presiden Joko Widodo cukup jor-joran membuat bandara berstatus internasional. Padahal dari sisi biaya terus keluar, tetapi trafiknya minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
100 Personel Brimob Polda DIY Dikirim Bantu Operasi Kemanusiaan Aceh
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Beralih ke Pemantauan
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- BNPB Nilai Modifikasi Cuaca Efektif Tekan Hujan di Sumatera
- Ketersediaan Telur Ayam Nasional Aman hingga Lebaran
- Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
- Prabowo Serukan Doa dan Solidaritas bagi Korban Bencana Saat Natal
- Volume Lalu Lintas 5 Ruas Tol Meningkat, Termasuk Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement



