Advertisement
Buntut Penyerangan Mapolsek Ciracas, 12 Oknum TNI AD Ditahan di Guntur
Sejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020) dini hari. - Antara/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tindakan tegas diterapkan pimpinan TNI AD terhadap oknum anggota TNI AD yang terlibat penyerangan ke Mapolsek Ciracas, di Jakarta Timur.
Sebanyak 12 prajurit TNI AD kini ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
Advertisement
Mereka telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika menyebutkan 12 orang tersebut merupakan prajurit Angkatan Darat. Namun Kasad tidak menyebutkan satuan asal para oknum TNI tersebut.
Polisi Militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya dalam kasus perusakan di Mapolsek Ciracas.
"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah [pelaku perusakan]," ujar Andika.
Andika mengatakan prajurit lain yang saat ini telah dipanggil sebanyak 19 orang juga akan langsung ditahan.
Namun, nanti para oknum TNI yang terlibat perusakan Polsek Ciracas itu tidak hanya ditempatkan di Pomdam Jaya Guntur.
"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," tutur Andika.
Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit. Dia juga akan segera ditahan.
"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," kata mantan Pangkostrad ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prada MI diduga memprovokasi rekan seangkatannya dengan menyatakan bahwa dirinya diserang seseorang. Sementara, sesuai penelusuran tim TNI dan Polri, seperti dikatakan Panglima TNI, tidak ada satu orang pun yang menyerang Prada MI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Film Timur Suguhkan Aksi Pasukan Khusus Sarat Konflik Emosional
- Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
- Minat Wisatawan Lemah, Okupansi Hotel di Bantul Seret
- Borobudur Moon Digelar Lagi, Siap Tampilkan Keroncong dan Tari Kolosal
- Malut United Menang 2-0, Persib Gagal Geser Persija
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
Advertisement
Advertisement





