Advertisement
Diminta Mundur dari Ketua KPK Bila Terbukti Melanggar Etik, Ini Respons Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, MAKI, yang meminta dirinya tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK jika terbukti melanggar etik.
Firli mengatakan dia akan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. Boyamin sempat menyampaikan jika Firli terbukti melanggar etik, dia harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Boyamin di hadapan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta dua anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris dalam agenda sidang pelanggaran etik Firli.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).
Firli mengaku sudah membeberkan semua keterangan kepada Dewan Pengawas KPK saat sidang.
"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).
Firli pun enggan berkomentar lebih jauh terkait materi persidangan.
"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," katanya
Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK secara tertutup berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.
Firli dihadapkan dengan pelapornya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam. Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Firli dituduh hidup mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 23 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Selasa 23 Desember 2025
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
Advertisement
Advertisement




