Advertisement
Diminta Mundur dari Ketua KPK Bila Terbukti Melanggar Etik, Ini Respons Firli Bahuri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, MAKI, yang meminta dirinya tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK jika terbukti melanggar etik.
Firli mengatakan dia akan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. Boyamin sempat menyampaikan jika Firli terbukti melanggar etik, dia harus rela menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Boyamin di hadapan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta dua anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris dalam agenda sidang pelanggaran etik Firli.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).
Firli mengaku sudah membeberkan semua keterangan kepada Dewan Pengawas KPK saat sidang.
"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).
Firli pun enggan berkomentar lebih jauh terkait materi persidangan.
"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," katanya
Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK secara tertutup berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.
Firli dihadapkan dengan pelapornya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam. Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja. Firli dituduh hidup mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement