Advertisement
Patok Tol Solo-Jogja Dipasang, Pemilik Lahan Mulai Kumpulkan Berkas

Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Pembangunan jalan tol Solo-Jogja semakin mendekati realisasi. Patok penanda lahan untuk jalur tol Solo-Jogja sudah terpasang di wilayah Banyudono, Boyolali, sejak beberapa pekan lalu.
Sementara warga yang terdampak juga sudah mulai mengumpulkan berkas bukti kepemilikan lahan. Saat kepada Solopos.com, jaringan Harianjogja.com melintas di wilayah Kuwiran, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (14/8/2020), terlihat beberapa patok di areal persawahan.
Advertisement
Baca juga: Diingatkan Saat Main HP di Pesawat, Mumtaz Rais Sebut Nawawi Pahlawan Kesiangan
Ada patok dengan ujung warna merah yang berjajar dua jalur menuju ke arah Desa Sambon. Kemudian di antara patok merah itu juga ada patok dengan ujung warna kuning.
Menurut Kepala Desa Kuwiran, Boyolali, Heri Sarwo Edi, patok-patok penanda lahan tol Solo-Jogja tersebut sudah terpasang sekitar sebulan atau dua bulan terakhir ini.
Sementara terkait perkembangan informasi pengadaan lahan, saat ini masyarakat terdampak masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Mundur Pencalonan Gibran dan Bobby
Kepala Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Suwarno, mengatakan saat ini belum ada informasi terbaru terkait pengadaan lahan tol.
"Untuk pemasangan patok sudah. Sampai detik ini belum ada info terbaru dari dinas terkait. Tapi menurut informasi tidak ada perubahan [kebutuhan] lahan yang melewati Desa Jembungan," kata dia, Jumat (15/8/2020).
Persyaratan Verifikasi
Menurutnya saat ini masyarakat terdampak tol Solo-Jogja di Boyolali sudah mengumpulkan berkas bukti kepemilikan lahan. "Berkas sudah dikumpulkan semua. Sudah beres mulai KTP, sertifikat, dan lainnya. Kalau tidak salah di Jembungan ada 91 bidang sawah, kemudian untuk rumah ada 70 sertifikat. Lahan kas desa ada 12 bidang," kata dia.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Prayitno. "Pengadaan lahan tol, kemarin baru sosialisasi persyaratan verifikasi pemilik lahan. Untuk nilai belum tahu sama sekali," kata dia.
Warga terdampak proyek tol pun sudah mulai mengumpulkan berkas yang diminta untuk proses verifikasi tersebut. Dia menyebut di wilayah Sambon ada 58 bidang lahan yang terdampak proyek tol.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Solopos.com, lahan terdampak tol Solo-Jogja yang masuk wilayah Kabupaten Boyolali ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Sawit.
Untuk Kecamatan Banyudono meliputi Desa Banyudono, Desa Kuwiran, Desa Sambon, Desa Batan dan Desa Jembungan. Sedangkan untuk Kecamatan Sawit meliputi Desa Guwokajen, Desa Bendosari, Desa Jatirejo dan Desa Kateguhan. Total ada sekitar 1.043 bidang tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement