Advertisement
Terlibat Penganiayaan Polisi, Ibu & Anak Ditangkap
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap seorang ibu berinisial M (49) dan anaknya, AM (31) terkait kasus kepemilikan ganja di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengaku anak buahnya, yakni Bripka Naldi dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan stik bisbol.
Advertisement
"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Audie seperti dilaporkan Antara, Kamis (13/7/2020).
BACA JUGA : Diusut Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan terhadap Mbah
Menurutnya, aksi penganiayaan itu terjadi ketika polisi hendak meringkus M di rumahnya lantaran diduga menyimpan ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras. Upaya penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat ihwal adanya kepemilikan ganja di lokasi tersebut.
Audie mengatakan, petugas awalnya mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.
Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya. Saat petugas mengejar sang anak, M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
BACA JUGA : Gegara Berburu Pelaku Klithih, Seorang Anak Malah Jadi
Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.
Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat baseball yang dilakukan pelaku.
"Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Dalam kasus penangkapan ibu dan anaknya itu, polisi turut menyita barang bukti berupa botol minuman keras yang mengandung ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
SIM Keliling Gunungkidul Rabu 14 Januari 2026, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Kulonprogo Buka 13 Januari, Hanya Perpanjangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 13 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Januari 2026, Hanya Perpanjangan
- PSG Tersingkir di Coupe de France 2025-2026 Seusai Kalah 0-1
- Jadwal SIM Keliling Bantul 13 Januari 2026, Perpanjangan SIM
- Jadwal Pemadaman Listrik Sleman, Jogja, Bantul Selasa 13 Januari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 13 Januari
Advertisement
Advertisement




