Advertisement
Terlibat Penganiayaan Polisi, Ibu & Anak Ditangkap
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap seorang ibu berinisial M (49) dan anaknya, AM (31) terkait kasus kepemilikan ganja di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengaku anak buahnya, yakni Bripka Naldi dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan stik bisbol.
Advertisement
"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Audie seperti dilaporkan Antara, Kamis (13/7/2020).
BACA JUGA : Diusut Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan terhadap Mbah
Menurutnya, aksi penganiayaan itu terjadi ketika polisi hendak meringkus M di rumahnya lantaran diduga menyimpan ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras. Upaya penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat ihwal adanya kepemilikan ganja di lokasi tersebut.
Audie mengatakan, petugas awalnya mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.
Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya. Saat petugas mengejar sang anak, M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
BACA JUGA : Gegara Berburu Pelaku Klithih, Seorang Anak Malah Jadi
Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.
Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat baseball yang dilakukan pelaku.
"Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Dalam kasus penangkapan ibu dan anaknya itu, polisi turut menyita barang bukti berupa botol minuman keras yang mengandung ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang 2026, Berangkat dari Malioboro
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
- Tuntutan 8,5 Tahun Penjara untuk Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- RS PKU Muhammadiyah di Jogja Siaga Mudik Lebaran 2026
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Pintu Baru Stasiun Wates ke Alun-alun
Advertisement
Advertisement







