Mendag Ancam Cabut Izin Social Commerce yang Masih Nekat Jualan dan Bertransaksi
Mendag Zulkifli akan segera menyurati pihak TikTok terkait lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Nazaruddin datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas Sukamiskin/Bisnis-Dea Andriyawan
Harianjogja.com, BANDUNG - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin dinyatakan bebas murni dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Ia bebas murni hari ini, Kamis (13/8/2020), lebih cepat dari seharusnya lantaran mendapat berbagai remisi dari statusnya sebagai justice collaborator.
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
Sebelum dinyatakan bebas oleh Bapas Bandung, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 15 Juni 2020. Selama menjalani cuti tersebut ia disebut rutin melaksanakan wajib lapor selama sembilan kali.
Nazaruddin sendiri datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas. Selama menjalani masa tahanan, Ia mengaku terus melakukan refleksi diri dan banyak belajar dari kasus yang menimpanya.
Nazaruddin mengaku bersyukur dengan pembebasan ini sekaligus menegaskan, semua remisi yang didapatkan sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang pasti semuanya, aturan dan mekanisme semuanya sudah dilalui. Ini semua ada hikmahnya," kata dia, di Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
Nazaruddin menyebut, usai bebas dari tahanan, ia berencana akan membangun pesantren dan masjid.
Disinggung mengenai kemungkinannya kembali ke dunia politik, Nazarudin mengaku belum punya keputusan.
"Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren. Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," ucap dia singkat. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mendag Zulkifli akan segera menyurati pihak TikTok terkait lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.