Advertisement
Bebas Murni, Nazaruddin Fokus Akhirat Bangun Pesantren dan Masjid
Nazaruddin datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas Sukamiskin - Bisnis/Dea Andriyawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin dinyatakan bebas murni dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Ia bebas murni hari ini, Kamis (13/8/2020), lebih cepat dari seharusnya lantaran mendapat berbagai remisi dari statusnya sebagai justice collaborator.
Advertisement
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi Bebas Murni, Seharusnya Bebas 2025
Sebelum dinyatakan bebas oleh Bapas Bandung, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 15 Juni 2020. Selama menjalani cuti tersebut ia disebut rutin melaksanakan wajib lapor selama sembilan kali.
Nazaruddin sendiri datang langsung mengambil surat menjalani masa cuti menjelang bebas dari Bapas. Selama menjalani masa tahanan, Ia mengaku terus melakukan refleksi diri dan banyak belajar dari kasus yang menimpanya.
Nazaruddin mengaku bersyukur dengan pembebasan ini sekaligus menegaskan, semua remisi yang didapatkan sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang pasti semuanya, aturan dan mekanisme semuanya sudah dilalui. Ini semua ada hikmahnya," kata dia, di Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
Nazaruddin menyebut, usai bebas dari tahanan, ia berencana akan membangun pesantren dan masjid.
Disinggung mengenai kemungkinannya kembali ke dunia politik, Nazarudin mengaku belum punya keputusan.
"Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren. Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," ucap dia singkat. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement









