Advertisement
Diduga Sebar Hoaks, Anji Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid memperlihatkan surat laporan polisi terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Anji, pemilik akun Youtube Dunia Manji, untuk menghadiri pemeriksaan pekan depan. Anji akan duiperiksa dalam kasus tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks mengenai Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status hukum perkara tindak pidana penyebaran informasi hoaks itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Advertisement
Perkara itu dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannad Alaidid dengan terlapor pemilik channel Youtube Dunia Manji dan Hadi Pranoto.
"Kami sudah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dan kami jadwalkan pemanggilan pemilik akun Youtube Dunia Manji pekan depan," tutur Yusri, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ahli IT, dan ahli bahasa untuk mengklarifikasi perkara tersebut.
"Jadi saksi ahli sudah kami periksa semuanya," kata Yusri.
Seperti diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid telah melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020.
Anji dan Hadi Pranoto dituding melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45 huruf a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Hajar Persiba 2-0, Persela ke 5 Besar Klasemen Pegadaian Championship
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Remaja Bandungan Tewas Tenggelam di Rawa Pening Saat Liburan Keluarga
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








