Advertisement
Kemenkes Peringatkan Akun Twitter yang Bandingkan Menkes dengan Anjing

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Kesehatan memperingatkan sebuah akun twitter yang membanding antara Anjing lebih berguna daripada Kementerian Kesehatan dalam menangani Covid-19. Peringatan itu diunggah melalui akun twitter @KemenkesRI pada Selasa (4/8/2020). Tetapi unggahan tersebut pada Rabu (5/8/2020) telah dihapus.
“Menkes dan @KemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapapun. Namun kami menilai unggahan saudara memuat unsure penghinaan dan pencemaran nama baik Menkes dan Kemenkes sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Saudara Aaqwam, kami tunggu itikad baiknya,” kicau @KemenkesRI dengan menggungah surat peringatan berkop resmi Kementerian Kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Makin Banyak, Menkes Pimpin Penanganan Covid-19
Adapun surat bernomor KM.01.03./2/1304/2020 itu berisi :
Yth. Aqwam Fiazmi Hanifan
Pemilik akun twitter @aqfiazfan.
Di Jakarta
Sehubungan dengan unggahan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan di akun media sosial twitter dengan usernme @aqfiazfan pada Senin 27 Juli 2020 yang memuat (retweet with comment) konten informasi dari media Al-Jazeera (@AJEnglish) tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi Covid-19 dengan tingkat akurasi mencapai 94% dan diberi komentar : Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita.
Kami menilai unggahan tersebut memuat unsure penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Dengan ini kami memperingatkan Saudara Aqwam Fiazmi Hanifan untuk menghapus unggahan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di atas materai, diunggah diakun saudara dan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA : Kasus Baru Corona Muncul Lagi di Selandia Baru, Menteri
Kami tunggu dalam waktu 2 x 24 jam terhitung sejak tanggal Selasa, 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara, maka kami akan langsung menempuh jalur hukum,”
Unggah Kemenkes itu pun menjadi pembahasan di medsos, salah satunya dari akun @wisnu_prasetya.
“Prediksi: beberapa bulan ke depan seiring kondisi pandemi yang memburuk bakal banyak pejabat negara yang mengancam publik seperti ini,” cuitnya sembari menautkan unggahan Kemenkes pada Selasa (4/8/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement