Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Jogja meneliti sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Beringharjo, Jogja, Rabu (03/06/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pasien positif Covid-19 di DIY belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan mengalami peningkatan 23 kasus pada Kamis (30/7/2020). Penambahan itu pun merubah sejumlah grafik kasus Covid-19 di DIY.
Kasus positif yang dirawat hingga Kamis (30/7/2020) tercatat 203 pasien, positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 19 kasus dan pasien positif dinyatakan sembuh tercatat 382 orang. Pasien positif tersebut tersebar di berbagai kecamatan di DIY.
Berdasarkan data Pemda DIY yang dirilis di https://corona.jogjaprov.go.id Kecamatan Banguntapan, Bantul berposisi teratas memiliki pasien positif dirawat sebanyak 22 kasus, posisi kedua masih berada di Bantul yaitu Kecamatan Sewon dengan jumlah pasien positif dirawat sebanyak 13 kasus.
BACA JUGA : 90% Pasien Positif Covid-19 di DIY adalah OTG
Kemudian di urutan ketiga Kecamatan Depok, Sleman dengan jumlah 12 kasus kemudian selanjutnya Gamping 11 kasus. Selain itu ada Kecamatan Wonosari Gunungkidul dan Jetis Bantul yang keduanya sama-sama masih memiliki delapan kasus positif Covid-19 yang saat ini masih dirawat.
Secara umum pasien positif dirawat di setiap kabupaten dan kota di DIY terdiri atas Bantul 83 pasien positif dirawat, Sleman 68 kasus, Gunungkidul 35 kasus, Kota Jogja 13 kasus dan Kulonprogo masih ada delapan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan per 30 Juli 2020 ini terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 12 orang, sehingga total kasus positif Covid di Bantul sampai saat ini sudah menembus angka 205 orang.
BACA JUGA : Covid-19 Terus Naik, Tanggap Darurat DIY Diperpanjang
Pasien terkonfirmasi poaitif 12 orang terbaruantara lain kasus 194, laki-laki, 63 tahun, asal Kecamatan Kasihan; Kasus195, laki-laki, 10 tahun, Pajangan; Kasus 196, laki-laki , 75 tahun, Srandakan; Kasus 197, perempuan, 42 tahun, Sewon; Kasus 198, laki-laki, 52 tahun, Bambanglipuro.
Kemudian Kasus 199, perempuan, 34 tahun, Banguntapan; Kasus 200, laki-laki, 30 tahun, Piyungan; Kasus 201, laki-laki, 21 tahun, Bantul; Kasus 202, laki-laki, 22 tahun, Kasihan; Kasus 203, laki-laki, 22 tahun, Sewon; Kasus 204, perempuan, 25 tahun, Kasihan; dan Kasus 205, perempuan, 38 tahun, Bantul. Selain 12 penambahan positif per 30 Juli juga terdapat penambahan pasien sembuh satu orang.
"Sembuh satu, kasus 151, perempuan, 24 tahun, Piyungan," kata Sri Wahyu, Kamis (30/7/2020).
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyatakan per 30 Juni 2020 ada penambahan 23 kasus positif Covid-19 di DIY. Lima di antaranya merupakan hasil screening pendidikan Taruna Akdaemi Kepolisian.
“Jadi ceritanya, para siswa Akpol yang pulang ke DIY karena diliburkan, ditest swab di DIY, dari semua siswa alamat DIY yang ditest itu ada yang positif, semuanya asimtomatis [tanpa gejala], lalu dikarantina di salah satu RS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%