Advertisement
Polri Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Bapak Presiden [Jokowi] memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan [kasusnya]," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Advertisement
Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info [keberadaan] yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
Penyidik Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.
Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu.
Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Mendarat di Halim
Dalam kasus ini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.
Anita menjadi tersangka menyusul Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang sudah berstatus tersangka terlebih dahulu. Keduanya diduga telah membantu Djoko dalam upaya pelarian selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement