Advertisement
Buronan Kakap Djoko Tjandra Mendarat di Halim Perdanakusuma
Buronan Djoko Soegiharto Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.39 WIB dengan menumpangi pesawat The Grace dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). Djoko digiring aparat dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol - Bisnis.com - Sholahuddi Al Ayubbi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya kembali ke Indonesia setelah ditangkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Malaysia.
Joko Tjandra tiba Indonesia setelah menumpangi pesawat yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) pukul 22.39 WIB. Dia selanjutnya mengikuti aparat penegak hukum yang melangsungkan konferensi pers di Gedung Sasana Manggala Praja.
Advertisement
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis di lokasi, puluhan anggota Polri dan TNI tengah menjaga ketat prosesi pemulangan buronan Joko Soegiharto tersebut. Puluhan awak media pun menunggu konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).
Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.
Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.
Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.
Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement





