Advertisement
Buronan Kakap Djoko Tjandra Mendarat di Halim Perdanakusuma
Buronan Djoko Soegiharto Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.39 WIB dengan menumpangi pesawat The Grace dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). Djoko digiring aparat dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol - Bisnis.com - Sholahuddi Al Ayubbi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buronan kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya kembali ke Indonesia setelah ditangkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Malaysia.
Joko Tjandra tiba Indonesia setelah menumpangi pesawat yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) pukul 22.39 WIB. Dia selanjutnya mengikuti aparat penegak hukum yang melangsungkan konferensi pers di Gedung Sasana Manggala Praja.
Advertisement
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis di lokasi, puluhan anggota Polri dan TNI tengah menjaga ketat prosesi pemulangan buronan Joko Soegiharto tersebut. Puluhan awak media pun menunggu konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).
Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.
Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.
Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.
Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement







