Advertisement
ICW Tantang Firli Bahuri Usut Dugaan Korupsi Tiga Pati Polri
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (kedua kanan) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut karena Djoko Tjandra dikabarkan sakit. ANTARA FOTO - Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) tantang Ketua KPK Firli Bahuri menelusuri dugaan tindak pidana gratifikasi dan korupsi terhadap tiga orang perwira tinggi Polri yang telah dicopot dari jabatan karena diduga membantu pelarian buronan Joko Soegiharto Tjandra.
Ketiga Perwira Tinggi Polri tersebut adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Advertisement
Aktivis ICW, Donal Fariz mengkritisi sikap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang hanya mengganjar sanksi etik terhadap tiga Pati Polri tersebut, tapi tidak diusut hingga ke ranah tindak pidana korupsi.
BACA JUGA : Penjelasan Firli Bahuri Soal Tudingan Tak Tahu
Padahal, kata Donal, tidak menutup kemungkinan ketiga Pati Polri tersebut diduga menerima janji, suap hingga korupsi untuk memuluskan rencana Joko Tjandra agar bisa keluar-masuk secara bebas ke Indonesia.
"Alasan mereka dicopot kan karena terbukti telah melanggar etik, tapi dalam hal ini KPK juga bisa menelusuri lebih jauh terkait ranah dugaan tindak pidana korupsinya," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, jika KPK tidak berani mengusut kasus tersebut untuk menelusuri ada atau tidak dugaan tindak pidana korupsi, maka bisa dipastikan bahwa buronan Joko Tjandra turut serta dilindungi oleh Pemerintah.
BACA JUGA : Firli Bahuri Ketua KPK, Komisi III: Kami Tak Bisa Buat Semua
"Jika tidak ada tindakan serius dari pihak yang berwenang untuk mengusut kasus ini, maka bisa dipastikan Joko Tjandra dilindungi Pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Tiket Tak Hangus, KCIC Beri Layanan Reschedule Gratis Penumpang Whoosh
- Bus Damri Tanpa Dokumen Ditahan di Terminal Tirtonadi Solo
Advertisement
Advertisement







