Advertisement
Firli Bahuri Ketua KPK, Komisi III: Kami Tak Bisa Buat Semua Orang Senang
Irjen (Pol) Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Antara - Nova Wahyudi]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan rapat pleno penetapan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tidak mungkin bisa diterima semua orang. Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.
Menurut Erma, pro dan kontra dalam sebuah pemilihan adalah hal yang lumrah, namun tidak bisa mengubah keputusan rapat pleno.
Advertisement
"Ya kalau ada pro kontra menurut kami komisi III biasa wae tuh, enggak mungkin kita bisa menyenangkan semua orang, we cannot makes everybody happy, thats why," kata Erma kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III telah mempertimbangkan komposisi sesuai dengan keahlian masing-masing capim dan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sehingga pimpinan KPK yang dipilih merupakan komposisi yang baik.
BACA JUGA
"Menurut kami komposisi ini sudah komposisi yang paling baik, kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum, udah lengkap lah ini," ucap Erma.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
- Empat Korban Kebakaran Panti Wreda Manado Teridentifikasi
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
- Polda Jatim Tangkap Tersangka Pengusiran Nenek Elina
- Libur Nataru, Timbulan Sampah di DIY Naik 150 Ton
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
Advertisement
Advertisement




