Advertisement
Firli Bahuri Ketua KPK, Komisi III: Kami Tak Bisa Buat Semua Orang Senang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan rapat pleno penetapan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tidak mungkin bisa diterima semua orang. Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.
Menurut Erma, pro dan kontra dalam sebuah pemilihan adalah hal yang lumrah, namun tidak bisa mengubah keputusan rapat pleno.
Advertisement
"Ya kalau ada pro kontra menurut kami komisi III biasa wae tuh, enggak mungkin kita bisa menyenangkan semua orang, we cannot makes everybody happy, thats why," kata Erma kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III telah mempertimbangkan komposisi sesuai dengan keahlian masing-masing capim dan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sehingga pimpinan KPK yang dipilih merupakan komposisi yang baik.
"Menurut kami komposisi ini sudah komposisi yang paling baik, kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum, udah lengkap lah ini," ucap Erma.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Wali Kota Hasto Paparkan Progres dan Penanganan Sampah di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kapal di Kongo Tewaskan 148 Orang
- Tarif Transjakarta Rp1 untuk Penumpang Wanita di Hari Kartini 21 April 2025
- PSHT Desak Menteri Hukum Sahkan Kepemimpinan Muhammad Taufiq
- 150 Pecatur Bertarung di Soedirman Open Chess Tournament 2025
- Uskup Agung Jakarta: Paskah Jadi Momentum Membantu yang Lemah
- Otoritas Israel Blokir Akses Jemaah Kristen ke Gereja Makam Kudus
- Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Pemerintah Korea Selatan Beri Penghargaan untuk 3 WNI
Advertisement