Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara soal kabar bahwa dirinya tidak mengetahui penangkapan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Firli mengatakan seluruh pimpinan lembaga antirasuah itu ikut mengawal kegiatan penangkapan terhadap dua tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA.
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan, mulai dari terdeteknya posisi tersangka sampai tertangkapnya tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (3/6/2020).
Firli membantah kabar bahwa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saja yang memerintahkan tim penyidik di bawah pimpinan Novel Baswedan untuk menangkap Nurhadi. Firli menegaskan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.
"Semua pihak memainkan peran sesuai tataran kewenangan. Mulai dari kelengkapan administrasi, surat perintah, minta bantuan personil Polri, karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," ujarnya.
Firli menyebut, seluruh pimpinan KPK, termasuk dirinya ikut memantau mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga Nurhadi dan Rezky digelandang ke markas antirasuah. Firli berterima kasih kepada masyarakat karena memberikan informasi keberadaan Nurhadi.
"Hal penting, tidak ada orang bisa meraih sukses tanpa orang lain. Kita kerja sesuai dengan tugas pokok, peran, fungsi, kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tidak hadirnya Firli dalam konferensi pers terkait dengan penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Adapun, yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.
Google resmi memperkenalkan Gemini Spark, AI agent terbaru yang dapat bekerja otomatis 24 jam tanpa terus menerima perintah pengguna.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.