Advertisement
MUI Minta Penyebar Gosip Kue Klepon Tidak Islami Diproses Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum memproses pihak yang pertama kali menyebarkan kabar kue klepon tidak Islami.
Sekretaris Komisi Fatwa pada MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan postingan bergambar kue klepon dengan narasi kue klepon tidak Islami dinilai telah melecehkan ajaran agama. Menurut Nia'am, postingan tersebut hingga kini telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan sempat viral di media sosial Twitter.
Advertisement
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan dan postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," kata Ni'am dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA: Heboh Klepon Disebut Jajanan Tidak Islami, Warganet Pertanyakan Siapa Sosok Abu Ikhwan Azis
Ni'am mengimbau agar masyarakat tidak termakan dengan berita palsu atau hoaks tersebut karena bisa menimbulkan stigma negatif mengenai suatu agama tertentu.
"Jangan terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika," ujarnya.
Klaim klepon tidak Islami bermula dari cuitan akun Twitter @Irenecutemom yang mengunggah foto kue klepon dengan tulisan ’Kue Klepon Tidak Islami’, pada Selasa pagi, 21 Juli 2020.
BACA JUGA: Tifatul Sembiring Sebut Isu "Klepon Islami" Persis Propaganda PKI, Warganet Ramai-Ramai Minta Bukti
Akun tersebut awalnya mempertanyakan tulisan dalam foto tersebut, yang mengajak publik untuk meninggalkan jajanan tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami seperti kurma lewat toko syariah Abu Ikhwan Aziz. Cuitan tersebut sejauh ini telah dikomentari dan di-retweet sebanyak 13.4 ribu kali, dan disukai sebanyak 19.9 ribu akun.
Cuitan berikut utas ini pun menjadi viral, banyak akun populer seperti komikus Tretan Muslim dan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ikut berkomentar pada utasan ini.
Tidak hanya di Twitter, tema serupa juga ditemukan beberapa unggahan Facebook, seperti akun Wardhana yang mengaku tidak menemukan akun toko Abu Ikhwan Aziz baik di situs media sosial maupun belanja daring manapun. Sementara itu, tidak jelas argumen klepon tidak Islami karena tidak menjelaskan bagian haram atau halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
Advertisement
Advertisement