Advertisement
Pelaku Usaha Hiburan Demo di Balai Kota DKI Jakarta
Seribu Karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi. JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.
“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” ujar Hana saat demo, Selasa (21/7/2020).
Advertisement
Imbas penutupan usaha hiburan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, beber Hana, puluhan ribu karyawan menjadi pengangguran dan kelaparan serta keluarganya mengalami kesusahan.
BACA JUGA : Pulang dari Jakarta, Satu Keluarga di Bantul Positif Terinfeksi
Kesusahan itu mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, bahkan hingga tidak bisa membeli makan.
“Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh,” tutur Hana.
Malahan, lanjut Hana, banyak pengusaha yang sudah tidak mempu membayar sewa gedung dan ruko, sehingga harus menutup tempat usahanya. Sementara, yang masih bertahan mesti mengeluarkan biaya untuk operasional.
Kami yang mempunyai izin legal malah tidak buka. Sementara, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya,” ungkap Hana.
BACA JUGA : 260 Warga DIY Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Karyawan dan pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.
Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Bermekanisme Strike Slip
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
Advertisement
Hujan Deras Ganggu Pencarian Dua Pemancing di Wediombo Gunungkidul
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Thom Haye Antusias Sambut Laga Panas Persib vs Persija
- Peringatan Dini BMKG Malam Ini, Hujan Lebat Berlangsung di DIY
- Gelandang PSIM Donny Warmerdam Siap Comeback Februari
- Tren Food Genomics Dinilai Mampu Perbaiki Kesehatan RI
- Pemkab Ajukan Rp45 M Pinjaman untuk Proyek RSUD Sleman, Cair Mei 2026
- Panen Maggot Jogoyudan Jogja, Sampah Berkurang Pendapatan Naik
- Polisi Usut Kasus Anjing Mangsa Kambing di Minggir Sleman
Advertisement
Advertisement



