Advertisement
Tertekan di Rumah Akibat Corona, Anak Bisa Alami Gangguan Jiwa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Berada di dalam rumah dalam waktu lama, belajar dan beraktivitas semua di dalam rumah ketika pandemi Covid-19 ternyata bisa berpotensi membuat anak mengalami gangguan jiwa. Salah satu faktornya adalah karena harus mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan bahwa saat ini jumlah anak di populasi Indonesia ada sekitar 30,1 persen atau sekitar 79,5 juta.
Advertisement
Adapun, selama penerapan PJJ saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya 68 persen anak yang punya akses.
“Berarti 32 persen lainnya tidak punya sarana, mereka harus belajar sendiri. Dari sini, 37 persen anak akhirnya tidak bisa mengetahui waktu belajar, 30 persen anak kesulitan memahami pelajaran, dan 21 persen tidak memahami instruksi guru,” jelas Fidiansjah, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA : Survei: Anak Muda Yakin Pandemi Covid-19 di Indonesia
Selain itu, dengan berada di rumah, belajar harus didampingi oleh orangtua. Ternyata, hal ini juga membawa dampak psikososial bagi anak yang jumlahnya cukup mengkhawatirkan.
Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan saat ini 47 persen anak bosan tinggal di rumah, 35 persen anak merasa khawatir ketinggalan pelajaran, dan 34 persen takut terpapar Virus Corona walaupun sudah berada di rumah.
“Hal ini karena harus belajar dengan cara yang tidak seperti biasa,” imbuhnya.
Sementara itu, 20 persen anak rindu dengan teman-temannya, 10 persen khawatir tentang penghasilan orangtuanya, 11 persen merasakan kekerasan fisik, dan 62 persen anak mengalami kekerasan verbal karena proses belajar mengajar yang tidak lazim.
Pemerhati kesehatan jiwa anak dari UNICEF Ali Aulia Ramly mengonfirmasi bahwa jumlah kejadian kekerasan pada anak di Indonesia memang tinggi dan mengkhawatirkan.
BACA JUGA : Anak 15 Tahun Asal Berbah Terinfeksi Corona, Ini Data
Pada survei UNICEF dengan responden sekitar 1000-1200 orang, ternyata 200-300 di antaranya mengalami kekerasan ketika menjalani pembelajaran secara daring.
“Kita punya kesempatan pendidikan secara daring tapi juga menimbulkan risiko. Persoalan bukan hanya karena anak diam di rumah, tapi ada tekanan psikologis ketika kekerasan meningkat di dalam rumah, ini harus jadi perhatian bersama,” kata dia.
Contoh kekerasan verbal yang kadang tak disadari orangtua atau lingkungan sekitar anak misalnya adalah menjelekkan atau merendahkan anak ketika tidak bisa melakukan tugasnya seperti menyalakan komputer atau mengerjaakan tugas dari guru.
Belum lagi, kadang orangtua suka melakukan kekerasan fisik seperti mencubit untuk mendisiplinkan karena tida bisa mengerjakan tugasnya. Ini bisa masuk dalam kekerasan fisik dan mengganggu kejiwaan anak.
“Ini perlu kita perhatikan dan kita cegah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement