Kota Solo Berpeluang Terapkan Lockdown Lokal

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jumlah kasus Covid-19 positif di Solo melonjak dalam beberapa hari terakhir. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pun membuka peluang lockdown skala lokal di Kota Bengawan itu.
Catatan Solopos.com- jaringan Harianjogja.com, dalam dua hari terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Kota Solo terus melonjak. Selain itu, klaster-klaster baru penularan virus corona juga bermunculan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mencatatkan 29 kasus baru pada Rabu (15/7/2020). Sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/7/2020) juga ada tambahan 18 orang. Pada Kamis (16/7/2020), bertambah lagi 23 kasus.
Tambahan kasus baru itu terbagi menjadi beberapa klaster, meliputi Klaster Kupat Tahu, Klaster Pasar Harjodaksino, Klaster Penumping-Karangasem, dan Klaster Nakes RSUD dr Moewardi. Selain itu, terdapat pula kasus pengembangan dari tracing dan kasus mandiri.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, membuka peluang karantina atau lockdown lokal di wilayah temuan kasus-kasus itu. Klaster Kupat Tahu, misalnya, berpusat di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan.
Begitu pula Klaster Pasar Harjodaksino dan Penumping-Karangasem. Selain itu, Wali Kota juga membuka kemungkinan karantina kelurahan dengan jumlah kasus tertinggi, seperti Jebres dan Mojosongo.
“Kami sudah pernah melakukan karantina wilayah saat Klaster Joyotakan dulu dan berhasil. Terputus rantainya, enam orang sembuh semua. Kemudian Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PKM] sebenarnya juga sudah kami lakukan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Namun demikian, kata Wali Kota Solo itu, kegiatan yang paling penting untuk mengiringi karantina atau lockdown lokal itu adalah tracing yang dilanjutkan uji swab. Tracing ini untuk kontak erat dan kontak dekatnya.
Lingkup RT/RW
Karantina wilayah tersebut bisa hanya menyasar lingkup RT/RW atau tidak seluruh wilayah kelurahan karena terlalu luas. Namun, karantina seluruh kelurahan bisa dilakukan jika kasusnya terlampau tinggi.
Rudy mengatakan tengah memetakan lokasi mana saja di Kota Solo yang bisa menerapkan lockdown lokal. “Jebres, Mojosongo, Purwosari, nanti akan kami cek. Gabungan RT/RW diisolasi agar tidak menyebar virusnya,” beber Rudy.
Ia mengaku prihatin dengan munculnya klaster-klaster baru itu. Namun, tidak semuanya murni transmisi lokal. Salah satunya Klaster Penumping-Karangasem.
Klaster itu merupakan pengembangan dari pasien anak asal Semarang yang berkunjung ke Solo. Dia terkonfirmasi positif kemudian dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Solo.
Selain lockdown lokal, Wali Kota Solo itu menyebut kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga penting dilakukan agar tidak muncul klaster lain. Gugus Tugas terus menolak izin kegiatan yang kemungkinan mendatangkan kerumunan.
“Taman Jaya Wijaya ditutup sementara karena membandelnya masyarakat. Kami barikade dengan separator dari Dinas Perhubungan [Dishub) biar enggak ada yang masuk,” kata dia.
Ihwal klaster nakes RSUD dr Moewardi, Rudy mengaku sangat menyayangkan. Sebagai benteng terakhir melawan virus SARS CoV-2, terpaparnya nakes adalah kekalahan rakyat.
“Nakes adalah benteng terakhir yang merawat masyarakat yang terpapar virus. Kalau nakesnya bertumbangan nanti yang merawat masyarakat siapa. Makanya bareng-bareng menerapkan protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- THR Lebaran 2023 Kapan Cair? Ini Kata Pengusaha
Advertisement