Advertisement
Polisi Kesulitan Dalami Identitas Ratusan Anak Korban Pencabulan WNA Prancis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pencabulan anak kembali terhadi. Seorang WNA asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, 65, ditangkap Polda Metro Jaya atas tindak asusila tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sebanyak 305 video porno dengan pemeran anak.
Advertisement
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya kesulitian untuk mengidentifikasi para korban. Sebab, kebanyakan korban tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
"Jadi sulit mencari identitasnya. Makanya kami pelan-pelan," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (11/7/2020).
Yusri mengungkapkan, sang bule ogah membeberkan identitas para korbannya. Saat pemeriksaan, Francois disebut tidak kooperatif.
"Tersangkanya kurang koperatif dalam menyampaikan apa pun karena dia mengakunya bergerak sendiri," sambungnya.
Hingga kekinian, polisi belum membeberkan apakah ada WNA yang turut menjadi korban. Yusri menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ada korbannya yang anak jalanan, ada juga dia nyari di mal. Jadi kalau dibilang enggak punya kerjaan kan kita enggak tahu identitasnya, masih kita dalami sekarang," beber Yusri.
Sebelumnya, kasus pencabulan FAC terhadap 305 anak di bawah umur berawal atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Atas perbuatannya, FAC dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement