Advertisement
PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Masturi, 58, warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), melaporkan dugaan tindak pencabulan terhadap anak perempuannya, SW, 18, ke Polres Semarang. Terlapor berinisial IP, 33, seorang personal trainer (PT) di sebuah gym di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan ayah korban melaporkan kejadian itu pada Rabu (19/11/2025). Pelaku diamankan pada hari yang sama oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.
Advertisement
“Pada sore harinya unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang diketahui warga Kecamatan Ambarawa, berinisial IP,33, sehari-hari bekerja sebagai PT [Personal Trainer] pada salah satu tempat kebugaran di Kecamatan Bawen,” terang AKP Bodia, Senin (24/11/2025).
Kronologi Dugaan Pencabulan
Menurut penyelidikan awal, korban dan pelaku berkenalan saat korban berolahraga di sebuah gym di Bawen sekitar akhir 2024. Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp, hingga pelaku membujuk korban dengan mengaku berstatus duda.
BACA JUGA
“Dari komunikasi tersebut, korban akhirnya mau diajak bertemu dan kejadian pencabulan pertama terjadi sekitar Januari 2025 di sebuah hotel wilayah Bandungan,” jelasnya.
Aksi tersebut diduga berulang hingga awal November 2025. Saat kejadian pertama, korban masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar.
“Karena korban masih di bawah umur saat kejadian pertama, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas AKP Bodia.
AKP Bodia menegaskan tidak ditemukan unsur pemerasan dalam kasus ini. Uang yang dikeluarkan korban selama berhubungan dengan pelaku digunakan bersama atas kesepakatan kedua pihak.
“Dari pemeriksaan awal pelaku dan korban, tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini, karena uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, korban mendapat pendampingan rehabilitasi psikososial dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), DPPA & KB Kabupaten Semarang, serta psikolog. Pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 24 Februari 2026
- Bupati Sleman: Tol Fungsional Dongkrak Ekonomi
- Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis
- 1.494 Calon Haji Sleman Penuhi Syarat Kesehatan
- Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
- Toyota Australia Tarik 11.020 Land Cruiser 300
- Jadwal SIM Keliling Bantul 24 Februari 2026: Di MPP
Advertisement
Advertisement







