Advertisement
PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Masturi, 58, warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), melaporkan dugaan tindak pencabulan terhadap anak perempuannya, SW, 18, ke Polres Semarang. Terlapor berinisial IP, 33, seorang personal trainer (PT) di sebuah gym di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan ayah korban melaporkan kejadian itu pada Rabu (19/11/2025). Pelaku diamankan pada hari yang sama oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.
Advertisement
“Pada sore harinya unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang diketahui warga Kecamatan Ambarawa, berinisial IP,33, sehari-hari bekerja sebagai PT [Personal Trainer] pada salah satu tempat kebugaran di Kecamatan Bawen,” terang AKP Bodia, Senin (24/11/2025).
Kronologi Dugaan Pencabulan
Menurut penyelidikan awal, korban dan pelaku berkenalan saat korban berolahraga di sebuah gym di Bawen sekitar akhir 2024. Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp, hingga pelaku membujuk korban dengan mengaku berstatus duda.
BACA JUGA
“Dari komunikasi tersebut, korban akhirnya mau diajak bertemu dan kejadian pencabulan pertama terjadi sekitar Januari 2025 di sebuah hotel wilayah Bandungan,” jelasnya.
Aksi tersebut diduga berulang hingga awal November 2025. Saat kejadian pertama, korban masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar.
“Karena korban masih di bawah umur saat kejadian pertama, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas AKP Bodia.
AKP Bodia menegaskan tidak ditemukan unsur pemerasan dalam kasus ini. Uang yang dikeluarkan korban selama berhubungan dengan pelaku digunakan bersama atas kesepakatan kedua pihak.
“Dari pemeriksaan awal pelaku dan korban, tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini, karena uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, korban mendapat pendampingan rehabilitasi psikososial dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), DPPA & KB Kabupaten Semarang, serta psikolog. Pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Bermekanisme Strike Slip
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
Advertisement
Hujan Deras Ganggu Pencarian Dua Pemancing di Wediombo Gunungkidul
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Thom Haye Antusias Sambut Laga Panas Persib vs Persija
- Peringatan Dini BMKG Malam Ini, Hujan Lebat Berlangsung di DIY
- Gelandang PSIM Donny Warmerdam Siap Comeback Februari
- Tren Food Genomics Dinilai Mampu Perbaiki Kesehatan RI
- Pemkab Ajukan Rp45 M Pinjaman untuk Proyek RSUD Sleman, Cair Mei 2026
- Panen Maggot Jogoyudan Jogja, Sampah Berkurang Pendapatan Naik
- Polisi Usut Kasus Anjing Mangsa Kambing di Minggir Sleman
Advertisement
Advertisement



