Advertisement
PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Masturi, 58, warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), melaporkan dugaan tindak pencabulan terhadap anak perempuannya, SW, 18, ke Polres Semarang. Terlapor berinisial IP, 33, seorang personal trainer (PT) di sebuah gym di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan ayah korban melaporkan kejadian itu pada Rabu (19/11/2025). Pelaku diamankan pada hari yang sama oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang.
Advertisement
“Pada sore harinya unit PPA Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang diketahui warga Kecamatan Ambarawa, berinisial IP,33, sehari-hari bekerja sebagai PT [Personal Trainer] pada salah satu tempat kebugaran di Kecamatan Bawen,” terang AKP Bodia, Senin (24/11/2025).
Kronologi Dugaan Pencabulan
Menurut penyelidikan awal, korban dan pelaku berkenalan saat korban berolahraga di sebuah gym di Bawen sekitar akhir 2024. Hubungan keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp, hingga pelaku membujuk korban dengan mengaku berstatus duda.
BACA JUGA
“Dari komunikasi tersebut, korban akhirnya mau diajak bertemu dan kejadian pencabulan pertama terjadi sekitar Januari 2025 di sebuah hotel wilayah Bandungan,” jelasnya.
Aksi tersebut diduga berulang hingga awal November 2025. Saat kejadian pertama, korban masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus pelajar.
“Karena korban masih di bawah umur saat kejadian pertama, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas AKP Bodia.
AKP Bodia menegaskan tidak ditemukan unsur pemerasan dalam kasus ini. Uang yang dikeluarkan korban selama berhubungan dengan pelaku digunakan bersama atas kesepakatan kedua pihak.
“Dari pemeriksaan awal pelaku dan korban, tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini, karena uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku sesuai kemauan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, korban mendapat pendampingan rehabilitasi psikososial dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), DPPA & KB Kabupaten Semarang, serta psikolog. Pelaku sudah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement








