Advertisement
Mahfud MD: Menangkap Joko Tjandra itu Gampang, Kalau Nggak Bisa Keterlaluan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2020). Rapat yang dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah kabupaten - kota tersebut membahas isu strategis dalam rangka memantapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dengan penerapan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID/19. ANTARA FOT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumpulkan perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan dari Kantor Staf Presiden ke kantornya, Rabu (8/7/2020) malam.
Ia mengumpulkan sejumlah instansi penegak hukum untuk membahas pemburuan pelaku kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Pemerintah optimistis akan menangkap sosok tersebut dalam waktu dekat.
Advertisement
"Kita optimistis kalau Djoko Tjandra ini nanti cepat atau lambat akan kita tangkap. Kita optimis. Dan tadi semua institusi, Kejaksaan Agung, Polri itu bertekad untuk mencari dan menangkapnya," katanya.
Mahfud meminta Kejaksaan Agung maupun Polri melakukan berbagai cara menangkap buronan tersebut. Penangkapan Djoko Tjandra, kata dia, mempertaruhkan kemampuan negara menangkapnya.
Menurut informasi yang diterima Mahfud, pemburuan terhadap Djoko tidak sulit. Dia menyebut negara akan malu, jika dipermainkan oleh sosok yang telah kabur sejak 2009 itu.
Kembalinya Djoko Tjandra ke Indonesia diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin saat rapat dengar pendapat di DPR bulan lalu. Dia bahkan tercatat mengurus perekaman KTP elektronik di Jakarta Selatan tepat 8 Juni lalu.
"Polisi kita yang hebat masak nggak bisa nangkap. Kejaksaan Agung yang hebat masak nggak bisa nangkap. Itu kan sebenarnya ketika saya bicara dengan ahlinya itu hal sepele kalau bagi Polisi dan Kejaksan Agung kalau mau menangkap orang yang begitu. Gampang, sehingga kalau nggak bisa keterlaluan," terangnya.
Mahfud menegaskan dua institusi itu akan bekerja keras menemukan sosok itu. Sementara itu, Kemendagri membantu data kependudukan, Kemenkumham menyangkut keimigrasian serta KSP akan membantu proses administrasi pemburuan Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- BNN Dorong Pelarangan Vape di Indonesia, Ini Alasannya
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
- Jadwal KRL Solo-Jogja 9 April 2026, Cek Jam Berangkat
- Harga Plastik Melonjak, Industri Mamin Lirik Botol Kaca
- KAI Jogja Dapat Pujian Dubes Inggris, Soroti Transportasi Hijau
Advertisement
Advertisement







