Advertisement
Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah untuk Belajar Tatap Muka
Reisa Broto Asmoro - BNPB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah diizinkan bagi sekolah di wilayah zona hijau atau area yang bebas dari kasus Covid-19. Namun, setiap sekolah perlu memenuhi syarat minimal agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat direalisasikan. Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran tersebut belum bisa berlaku bagi sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah.
Bila mendapatkan pernyataan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional sebagai zona hijau, jelasnya, maka sekolah di daerah tersebut bisa melaksanakan kembali pembelajaran dengan tatap muka. Syaratnya, sekolah harus memenuhi sejumlah syarat minimal atau daftar periksa.
Advertisement
"Daftar periksa itu antara lain, pertama, harus tersedia sarana sanitasi yang meliputi hand sanitizer atau tempat cuci tangan, disinfektan," jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2020).
Kedua, sambung Reisa, adalah tersedianya fasilitas kesehatan, sedangkan syarat ketiga adalah siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Daftar periksa minimum berikutnya yang wajib dimiliki sekolah adalah termo gun atau alat pengukur suhu tubuh.
Kelima adalah memetakan warga sekolah yang boleh berkeliaran di lingkungan tersebut. "Antara lain mereka yang memiliki penyakit medis penyerta, tidak punya akses transportasi yang mewajibkan jaga jarak, memiliki riyawat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah, orang dengan riwayat tertentu dan orang yang belum selesai masa isolasi 14 hari," jelasnya
Daftar periksa keenam, sambung Reisa, adalah penyusunan kesepakatan bersama di komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. "Tentunya, orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka. Kalau sudah sepakat baru bisa dimulai."
Terakhir, jelas dia, wali murid harus mengecek kondisi anak sehingga sungguh siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Tidak hanya kesiapan fisik, jelas dia, kesiapan mental juga perlu dipastikan oleh orang tua murid.
"Pastikan mereka [anak murid] bisa. Jangan memaksa. Pastikan siap secara fisik dan mental, lahir dan batin," kata Reisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Nilai Pilkada oleh DPRD Berisiko Melemahkan Demokrasi
- Khasiat Brokoli Dukung Daya Ingat dan Kesehatan Otak
- Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
- Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik
Advertisement
Advertisement





