Advertisement
Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah untuk Belajar Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah diizinkan bagi sekolah di wilayah zona hijau atau area yang bebas dari kasus Covid-19. Namun, setiap sekolah perlu memenuhi syarat minimal agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat direalisasikan. Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran tersebut belum bisa berlaku bagi sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah.
Bila mendapatkan pernyataan dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional sebagai zona hijau, jelasnya, maka sekolah di daerah tersebut bisa melaksanakan kembali pembelajaran dengan tatap muka. Syaratnya, sekolah harus memenuhi sejumlah syarat minimal atau daftar periksa.
Advertisement
"Daftar periksa itu antara lain, pertama, harus tersedia sarana sanitasi yang meliputi hand sanitizer atau tempat cuci tangan, disinfektan," jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2020).
Kedua, sambung Reisa, adalah tersedianya fasilitas kesehatan, sedangkan syarat ketiga adalah siap menerapkan area wajib masker di sekolah. Daftar periksa minimum berikutnya yang wajib dimiliki sekolah adalah termo gun atau alat pengukur suhu tubuh.
Kelima adalah memetakan warga sekolah yang boleh berkeliaran di lingkungan tersebut. "Antara lain mereka yang memiliki penyakit medis penyerta, tidak punya akses transportasi yang mewajibkan jaga jarak, memiliki riyawat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah, orang dengan riwayat tertentu dan orang yang belum selesai masa isolasi 14 hari," jelasnya
Daftar periksa keenam, sambung Reisa, adalah penyusunan kesepakatan bersama di komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. "Tentunya, orang tua harus menyetujui pembelajaran tatap muka. Kalau sudah sepakat baru bisa dimulai."
Terakhir, jelas dia, wali murid harus mengecek kondisi anak sehingga sungguh siap untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Tidak hanya kesiapan fisik, jelas dia, kesiapan mental juga perlu dipastikan oleh orang tua murid.
"Pastikan mereka [anak murid] bisa. Jangan memaksa. Pastikan siap secara fisik dan mental, lahir dan batin," kata Reisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
- Piala Tugu Muda 2025, Momentum Kebangkitan Tenis Indonesia
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement