Advertisement
Terdakwa Korupsi Jiwasraya Reaktif Covid-19, Persidangan Diskors
Sidang dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (3/6/2020), menghadirkan enam orang terdakwa di antaranya Hendrisman Rahim. - JIBI/Bisnis.com/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi (Persero) Hendrisman Rahim reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Sidang perkara korupsi yang dijalaninya diskors sementara.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim menjalani sidang perkara pada Rabu (1/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia hadir sebagai terdakwa kasus rasuah perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut.
Advertisement
Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan skors pada pukul 12.00 WIB. Sidang itu berlanjut pada pukul 13.00 WIB tetapi kemudian diskors kembali sekitar pukul 14.05 WIB.
Jaringan Informasi Bisnis Indonesia memperoleh informasi bahwa skors tersebut dilakukan karena hasil rapid test dari Hendrisman menunjukkan hasil reaktif. Hakim tidak memberitahukan alasan sidang diskors, tetapi informasi mengenai Hendrisman diketahui sebagian peserta sidang.
Kuasa Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengonfirmasi bahwa hasil rapid test dari Hendrisman reaktif. Hendrisman pun langsung dibawa keluar dari ruangan sidang, tetapi belum jelas apakah dia langsung dibawa ke rumah sakit atau kembali ke tahanan.
"Betul, sidang dihentikan sementara, dihentikan sampai Senin [6/7/2020] karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif," ujar Maqdir pada Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta agar persidangan dilakukan secara virtual guna menghindari berbagai risiko. Atas kejadian tersebut, jalannya persidangan pun dinilai akan terganggu.
"Pak Hendrisman sudah dibawa, tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Dia menjelaskan bahwa jika Hendrisman tidak bisa mengikuti persidangan karena alasan reaktif, sidang perkara lain dari kasus Jiwasraya tersebut tetap bisa berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
Advertisement
Advertisement









