Advertisement
Buntut UU Keamanan Hong Kong, AS Tutup Akses Visa Pejabat China
Menlu AS Mike Pompeo - Bloomberg/Andrew Harrer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Washington memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Partai Komunis China yang diyakini menggerogoti kebebasan di Hong Kong.
Pompeo mengatakan sanksi tersebut menargetkan pejabat partai saat ini dan sebelumnya.
Advertisement
Dia mengatakan langkah itu sesuai janji Presiden Donald Trump untuk menghukum Beijing atas usulan undang-undang keamanan yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.
China mengatakan keputusan AS adalah satu 'kesalahan' yang harus segera ditarik. Pernyataan itu dipublikasikan hanya beberapa hari sebelum pertemuan parlemen China.
Dikutip dari BBC, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan membahas undang-undang baru AS tersebut pada pertemuannya, yang dimulai pada Minggu (28/6/2020).
China telah mengusulkan undang-undang keamanan yang dinilai dapat melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong. Setelah itu, China mengerahkan agen keamanan khusus di wilayah pusat keuangan global tersebut untuk pertama kalinya.
Pergerakan ini memicu gelombang baru protes anti-China di Hong Kong.
Pengumuman dari Pompeo tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2020). Sayangnya, dia tidak menyebutkan daftar pejabat China yang akan terkena larangan memperoleh visa AS.
Pernyataan Pompeo ini dibuat setalah senat AS menyetujui pengenaan sanksi individu yang menekan otonomi Hong Kong dan perbankan yang berbisnis dengan para individu tersebut.
Kedutaan Besar China di Washington mengungkapkan hal tersebut merupakan keputusan salah.
"Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China," tulis Kedutaan Besar China di AS melalui akun Twitter miliknya.
Urusan Hong Kong adalah urusan domestik China yang tidak mengizinkan adanya gangguan eksternal.
Menurut pernyataan di Twiter, kedutaan menegaskan China akan terus mengambil langkah-langkah kuat untuk menegakkan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.
#HongKong is part of #China. Hong Kong affairs are China's domestic affairs that allow no external interference. China will continue to take strong measures to uphold national sovereignty, security and development interests. https://t.co/hxJdQklSsQ pic.twitter.com/fApmCXJgCL
— Chinese Embassy in US (@ChineseEmbinUS) June 26, 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








