MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap nilai aliran dana hasil korupsi para terdakwa PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa nilai aliran dana hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya berbeda-beda ke setiap perusahaan manajer investasi.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, perusahaan Manajer Investasi yang paling besar menikmati hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu PT Pool Advista Aset Manajemen sebesar Rp2,1 triliun dari total aliran dana ke 13 perusahaan manajer investasi sebesar Rp12,157 triliun.
BACA JUGA : Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Maret
"Jadi 13 korporasi MI ini menggoreng-goreng saham lewat produk reksadana masing-masing," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (26/6) malam.
Sebelumya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan operasional ke-13 perusahaan manajer investasi tetap berjalan normal. OJK juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka untuk salah satu pejabatnya.
Kalangan manajer investasi juga sudah memberikan konfrmasi terkait penetapan tersangka korporasi atas kasus Jiwasraya. Misal, Sinarmas Asset Management menyebut nilai kelolaan produk reksa dana perseroan yang dipermasalahkan dalam kasus Jiwasraya hanya merujuk pada satu produk reksadana yang dipasarkan perseroan. Produk itu adalah yakni Simas Saham Ultima dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya.
MNC Asset Management juga mengemukakan hal serupa. Manajemen menyebut, produk reksa dana yang dimiliki oleh Jiwasraya hanya satu dari 35 produk yang dimiliki oleh perusahaan. Produk bernama MNC Dana Syariah Ekuitas II tersebut dipastikan tidak akan berdampak pada produk-produk lainnya.
Berikut adalah rincian nilai aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi:
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) sebelumnya mengimbau para investor reksa dana agar menyikapi isu negatif di industri investasi kolektif belakangan ini dengan tenang dan bijak.
Ketua Dewan Presidium APRDI Prihatmo Hari Mulyanto melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis mengajak investor tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksa dana.
“Dewan APRDI mengimbau kepada investor reksa dana secara umum untuk aktif berkomunikasi dengan MI atau Agen Penjual Reksa Dana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya,” tulis Hari, Jumat (26/6/2020).
Lebih lanjut, Hari mengingatkan bahwa setiap portofolio reksa dana dikelola secara terpisah antara satu reksa dana dengan reksa dana lain.Dengan demikian, masalah yang terjadi pada sebuah reksa dana tidak akan serta merta mempengaruhi produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.