Advertisement
Buron Kasus Perdagangan Manusia Ditangkap di NTT
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menangkap buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2017 silam di Kota Semarang.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng Emilean Ridwan, di Semarang, Kamis, mengatakan terpidana Yusak Sabekti Gunanto ditangkap setelah tim intelijen Kejati Jateng berkoordinasi dengan tim dari Kejati NTT.
Advertisement
"Tim melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang atas nama Yusak Sabekti Gunanto," kata Emilean tanpa menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut.
BACA JUGA : Sempat Buron, Begal Ponsel di Kalibawang Diringkus
Menurut dia, Yusak harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan 7 tahun penjara atas kasasi yang diputus pada tahun 2018 itu.
Usai ditangkap, terpidana yang merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia itu menjalani pemeriksaan administrasi dan uji cepat COVID-19. Terpidana selanjutnya dititipkan di ruang tahanan Polrestabes Semarang, sebelum nantinya dipulangkan ke Kupang untuk menjalani hukuman.
Yusak Sabekti Gunanto merupakan bagian dari jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang menewaskan seorang TKI bernama Yufrida Selan. Tenaga kerja wanita asal Timor Tengah Selatan tersebut meninggal dengan seluruh badan penuh bekas jahitan di Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 30 November 2025
- Angkutan KSPN Malioboro-Baron: Jadwal dan Tarif Hari Ini 30 November
- Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Minggu 30 November 2025
- Barcelona Kudeta Madrid Usai Kalahkan Alaves 3-1
- PSG Takluk 1-0 dari Monaco, Puncak Klasemen Terancam
- Cuaca DIY Hari Ini: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




