Advertisement
Pertamina Gandeng KPK untuk Pastikan Tata Kelola Perusahaan Berjalan Baik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka supervisi serta pendampingan sebagai upaya untuk memastikan penyelesaian beberapa permasalahan dan kegiatan operasional serta bisnis Pertamina selalu berada dalam koridor tata kelola perusahaan baik (GCG).
“Kerja sama dengan KPK merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjalan prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Karena Pertamina percaya bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya terlihat dari angka profit yang terus meningkat melainkan juga diukur dari perilaku-perilaku bisnis yang beretika,”ujar Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M. Haryo Yunianto di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Lanjut Haryo, sejumlah aktivitas bisnis yang perlu mendapat pendampingan dari KPK, diantaranya pengadaan minyak mentah, produk kilang dan LPG terkait turunnya harga minyak dan antisipasi terjadinya penguncian di negara-negara penghasil minyak mentah.
BACA JUGA : KPK Periksa Anak Buah Penyuap Nurhadi
Selain itu, Pertamina juga mengharap adanya supervisi dari KPK dalam penyelesaian kontrak jangka panjang LNG (Liquefied Natural Gas) dengan sumber domestik maupun internasional yang terdampak karena keterlambatan beberapa proyek strategis nasional serta menurunnya kebutuhan sektor industri maupun kegiatan korporasi lainnya yang dianggap perlu menghadirkan supervisi dari KPK.
“Sejumlah pengadaan lahan untuk proyek-proyek kilang dan infrastruktur yang masih mengalami hambatan, serta pengadaan barang dan jasa juga perlu mendapat masukan sekaligus mendapatkan pendampingan dari KPK, agar penyelesaiannya lebih pruden, efisien dan efektif,” imbuh Haryo.
Haryo menambahkan, dalam rangka memenuhi target rencana jangka panjang perusahaan dalam hal pengembangan usaha hulu migas dalam dan luar negeri, Pertamina perlu melakukan pemilihan jasa penunjang untuk pelaksanaan inisiatif tersebut.
“Pertamina perlu pendampingan KPK agar dapat bertindak cepat menangkap momentum harga minyak, namun tetap berjalan di koridor aturan hukum, “tambah Haryo
Melalui supervisi KPK, Pertamina juga dapat menyelesaikan permasalahan aset lahan yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah atau masih dalam sengketa, akselerasi sertipikasi, serta penyelamatan atau pemulihan aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement