Advertisement
Gojek Beri Jaminan Kepada Karyawan yang Kena PHK, Ini Isinya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek memberikan sejumlah dukungan dan jaminan kepada karyawannya yang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seperti diketahui, Gojek memutuskan untuk melakukan PHK kepada 430 karyawannya atau sekitar 9 persen dari total karyawan. Sebagian besar karyawa yang di-PHK berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan.
Advertisement
“Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin,” ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam suratnya kepada karyawannya, Selasa (24/6/020).
BACA JUGA : Mitra Ojek Online Merasa Tenang karena Dukungan dari Gojek
Adapun, karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah dukungan Gojek bagi karyawan yang terdampak PHK.
Pesangon: Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon minimum gaji 4 pekan ditambahdengan tambahan 4 pekan gaji untuktiap tahun lamanya bekerja.
Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan. Hal itu dilakukan supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
BACA JUGA : Gojek Sediakan Lima Posko Aman di Jogja
Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
Perpanjangan asuransi kesehatan: Gojek akan memastikan kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Gojjek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
Perlengkapan: Karyawan yang terdampak dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang kerja lain.
Perpanjangan program bantuan karyawan: Gojek memperpanjang masa dukungannya kepada karyawan yang di PHK, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.
Program outplacement: Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.
“Kami tahu bahwa apapun yang kami lakukan mungkin tidak cukup untuk mengurangi kekecewaan kalian, namun kami berupaya yang terbaik untuk dapat mendukung kalian. Kami berharap kalian dapat terus mengenang masa-masa kalian selama di Gojek,” ujar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement