Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG--Gara-gara menggelar pesta pernikahan tanpa mengindahkan protokol Covid-19, puluhan orang di Semarang, Jawa Tengah terinfeksi Corona.
Pernikahan lazimnya adalah perayaan penuh suka cita, tapi pada masa pandemi virus corona covid-19, resepsi bisa jadi berubah sebagai petaka.
Setidaknya, itu yang terjadi pada resepsi pernikahan warga Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung maut.
Akibat tidak mematuhi protokol pencegahan virus corona, pernikahan warga tersebut berujung maut.
Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi mengatakan, ada klaster baru pasien positif corona yang disebabkan karena pesta pernikahan.
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, ibu mempelai meninggal, sementara sang ayah kritis karena Covid-19, setelah pernikahan anaknya.
BACA JUGA: Ini Data Lengkap Sebaran Covid-19 Tiap Daerah di DIY Terbaru
"Kemarin saya mendapatkan informasi, memang ada klaster baru yang sudah memakan korban keluarga pengantin," kata Hendrar Pribadi, Senin (22/6/2020).
Selain itu, adik pengantin juga dikabarkan meninggal seusai berjuang melawan covid-19. Bahkan, takmir masjid yang digunakan sebagai tempat akad pernikahan juga terinfeksi covid-19.
"Jadi penyebarannya sangat cepat ya. Tidak hanya keluarganya, melainkan takmir masjid yang digunakan untuk akad pernikahan juga ikut terinfeksi Covid-19," ucapnya.
Karena ditemukan banyak warga yang positif Covid-19, akhirnya tracing diperluas. Hasil tracing terakhir menunjukkan, data yang mengagetkan.
Sebanyak 30 warga yang datang ke pesta pernikahan diketahui positif Covid-19.
"Setelah diperluas tracingnya, ada 30 warga yang sudah positif Covid-19," paparnya.
Menurutnya, menyebarnya covid-19 di pesta pernikahan dikarenakan panitia pernikahan tidak menjalankan sesuai protokol Covid-19.
Untuk itu, ia berpesan agar warga bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
"Kemungkinan besar karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan saat proses pernikahan. Makanya banyak yang terkena Covid-19," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.
Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan Rp852 juta kepada 14 korban KM Virgo Transport 8 yang teridentifikasi.
Basuki Rakhmat nyalon Lurah Dlingo pada pemilihan lurah 2026. Ia membawa pengalaman pertanian dan ekonomi untuk kesejahteraan warga.
Kelompok tani di Jogja memanfaatkan galon bekas untuk menanam padi, sayuran dan ikan lele sebagai solusi pertanian di lahan perkotaan yang terbatas.