Advertisement
Kasus Novel Baswedan, KPK Diminta Perhatikan Unsur Perintangan Penyidikan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode ini, Firli Bahuri Cs diminta untuk memperhatikan unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Saat masih menjadi pimpinan KPK, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku sempat mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Advertisement
Saut bercerita, kala itu banyak desakan untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan dalam kasus teror terhadap Novel.
Dia mengatakan kelima Pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata perlu waktu untuk mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus Novel.
"Ada beberapa orang yang sangat mendesak untuk menerapkan obstruction of justice. Namun mencari unsur itu yang perlu waktu ketika itu, karena belum ketemu siapanya [pelakunya]," kata Saut, Jumat (19/6/2020).
Dia melanjutkan kala itu pimpinan bertanya-tanya teror air keras ini terkait dengan kasus korupsi mana yang sedang ditangani oleh Novel. Pasalnya, Novel menangani cukup banyak kasus besar saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Diketahui dalam temuan Tim Gabungan Bentukan sempat menyebutkan setidaknya ada 6 kasus korupsi yang bisa saja berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kami bertanya-tanya sebenarnya ini kasus yang mana, ada banyak kasus yang ditangani novel kalau bicara obstruction of justice perlu kehati-hatian ada perbedaan dengan obstruction of justice di kasus korupsi e-KTP ketika itu yang unsurnya cukup jelas," kata Saut.
Lebih lanjut, menurut Saut ketika sudah ditemukan pelaku penyiraman air keras ini, seharusnya bisa diurutkan kasus korupsi mana yang berkaitan.
"Ketika ketemu siapanya bisa juga urut satu persatu. Tentunya tadi ketika kami sudah tidak di sana [sebagai pimpinan KPK], kemudian sekarang pimpinan seperti apa, mereka harus lebih perhatikan ini [unsur perintangan penyidikan]," kata Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- Begini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
Advertisement
Advertisement







