Advertisement
Peneliti Ciptakan Pistol Pembasmi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pusat Riset CIRNOV Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menciptakan alat penangkal bakteri dan virus. Alat disinfektan berbentuk pistol berbasis sinar ultraviolet (UV) jenis C ini diklaim mampu membunuh bakteri maupun virus, termasuk Covid-19.
Pistol seberat 500 gram ini dibuat Kepala CIRNOV UAD, Prof Hariyadi. Dibantu pakar mikrobiologi UAD, Hadi Sasongko, keduanya sejak awal pandemi COVID-19 muncul mulai mengembangkan alat tersebut.
Advertisement
"Saya dari awal punya firasat akan terjadi pandemi sebelum kasus [COVID-19] di Wuhan mulai banyak muncul. Pengalaman dalam bidang pertahanan dan keamanan sejak 2003 di Eropa dan Amerika membuat saya berpikir bagaimana ikut bertanggungjawab menghadapi pandemi dari sisi ilmu pengetahuan," ungkap Hariyadi, Rabu (17/06/2020).
Karenanya sejak Maret 2020 lalu, Hariyadi mencoba mengutak-utik berbagai komponen pembuat pistol UV dengan harga di bawah Rp 1 juta per pistol. Membeli bahan dari pasar lokal yang murah dan mudah didapat, alat tersebut dibuat dengan spesifikasi untuk mematikan virus dan bakteri dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Pengoperasiannya pun cukup mudah, aman dan cepat. Satu kali tembakan pada benda hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit. Pengujian penembakan awal dilakukan menggunakan bakteri E.Coli di roti. Penembakan dilakukan untuk membunuh bakteri yang molekulnya lebih kuat dibanding virus.
Roti yang ditembak pistol UV memastikan semua bakteri. Efek mematikan ini juga dialami virus yang memiliki struktur molekul lebih rapuh dibandingkan bakteri. Ujicoba dilakukan selama sebulan penuh di laboratorium Mikrobiologi UAD.
Virus yang ditembak menjadi tidak sempurna molekulnya sehingga tidak bisa mereduplikasi masuk ke tubun manusia. Dalam penggunaannya, pistol bisa digunakan dalam jarak sekitar 0,5 meter. Namun penggunaannya diluar tubuh manusia dengan power sekitar 10-11 watt untuk 1 menit penembakan.
"Roti yang ditembak [pistol UV], bakterinya mati semua sehingga tidak ada penyebaran atau pembiakan virus atau wabah penyakit," terangnya.
Ujicoba lanjutkan pun dilakukan menggunakan virus dengan tingkat keselamatan uji lebih tinggi. Bahkan Hariyadi melakukan sosialisasi penggunaan pistol COVID-19 ini di depan Kepala Dislitbang TNI AD sebagai antisipasi terjadinya ancaman virus di obyek-obyek vital, termasuk di bidang pertahanan dan keamanan.
Hariyadi juga sudah mendaftarkan desain ini ke HKI untuk mendapatkan proteksi konfigurasi dan susunan alatnya. Mereka terus melakukan uji lanjutan mikrobiologi dan penyempurnaan desain.
"Alat ini bisa diproduksi massal agar digunakan secara luas," jelasnya.
Sementara Hadi menjelaskan, pistol ini memang baru bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19. Yakni dengan menembak benda-benda di luar tubuh manusia untuk membunuh bakteri dan virus.
"Penembakan sinar UV ini jauh lebih besar dari rontgen tapi punya efek di kulit. Karenanya saat ini lebih baik digunakan untuk luar tubuh. Kedepan bisa dikembangkan varian yang ready to release," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement