Prabowo Perluas Cek Kesehatan Gratis, Fokus TBC dan RSUD
Prabowo memperluas Cek Kesehatan Gratis, memperkuat penanganan TBC, serta membangun dan merevitalisasi RSUD di seluruh Indonesia.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi terkait barang bukti yang telah disita dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
KPK, pada Rabu memeriksa Manajer Hotel Sunbreeze Bona Sakti Nasution dan karyawan Hotel Sunbreeze Dita Yusuf Pambudi sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih menjadi buronan KPK.
"Penyidik mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, KPK juga menggali keterangan dua saksi tersebut perihal pertemuan antara istri mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD) dengan pihak-pihak tertentu.
Tersangka Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo memperluas Cek Kesehatan Gratis, memperkuat penanganan TBC, serta membangun dan merevitalisasi RSUD di seluruh Indonesia.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.