Cara Daftar PKH Tahap 4 2026 Lewat Perlinsos Digital
PKH tahap 4 2026 segera memasuki periode Oktober-Desember. Simak cara daftar lewat Perlinsos Digital, syarat, nominal, dan cara cek status.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi terkait barang bukti yang telah disita dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
KPK, pada Rabu memeriksa Manajer Hotel Sunbreeze Bona Sakti Nasution dan karyawan Hotel Sunbreeze Dita Yusuf Pambudi sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih menjadi buronan KPK.
"Penyidik mengonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, KPK juga menggali keterangan dua saksi tersebut perihal pertemuan antara istri mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD) dengan pihak-pihak tertentu.
Tersangka Hiendra bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PKH tahap 4 2026 segera memasuki periode Oktober-Desember. Simak cara daftar lewat Perlinsos Digital, syarat, nominal, dan cara cek status.
Komjen Wahyu Hadiningrat resmi menjadi Wakapolri mendampingi Jenderal Suyudi Ario Seto. Simak profil dan rekam jejaknya.
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Satoria Hotel Yogyakarta merayakan ulang tahun ke-9 dengan tema “Together We 9row” melalui berbagai kegiatan kesehatan, sosial, lingkungan, dan pengembangan dir
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.