Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Keberadaan Nurhadi dan menantunya selama buron menjadi perhatian para penyidik KPK./ANTARA-Risky Andrianto-Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keberadaan eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. "Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaan para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020). Keesokan harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama.
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat keduanya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Diketahui, Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dam Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) lalu. Keesekon harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama.
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat keduanya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Diketahui, Nurhadi dan Rezky sempat buron selama 4 bulan.
Rezky dan Nurhadi adalah tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Keterangan para saksi mengenai tempat keberadaannya para tersangka NHD dan RHE selama dalam proses pencarian oleh Penyidik KPK yang saat itu ditetapkan sebagai DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020) malam.
Selain itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali seputar identitas dan hubungan antara Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang terhadap Nurhadi dan Rezky. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk satu sama lain.
"Hari ini keduanya diperiksa sebagai saksi. tepatnya saling menjadi saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Selain Nurhadi dam Rezky, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saksi pertama adalah seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kardi. Dia diperiksa untuk tersangka pemberi suap Hiendra Soejonto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).
Selain Kardi tim penyidik KPK juga memanggil seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil bernama Deny Sahrul. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soejonto.
KPK sudah mengamankan Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) lalu. Keesekon harinya Nurhadi dan Rezky langsung ditahan.
Lembaga antirasuah menahan Nurhadi dan Rezky untuk 20 hari pertama. Keduanya ditahan di rumah tahanan lembaga yang saat ini dipimpin Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Wacana reaktivasi Bandara Adi Sucipto memicu pro-kontra di Kulonprogo. Bupati optimistis, PHRI khawatir dampak ke YIA dan hotel.
Harga pangan nasional naik, cabai rawit Rp75.700/kg dan telur ayam Rp30.400/kg. Simak daftar lengkap harga sembako terbaru PIHPS BI.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 kompak naik di Pegadaian 6 Juni 2026. Simak daftar lengkap harga per gram terbaru.
Ahli gizi jelaskan cara memilih susu formula anak, proses produksi, dan pentingnya kualitas gizi untuk tumbuh kembang optimal.
Polresta Jogja gelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari dengan 160 personel. Ini daftar pelanggaran yang jadi sasaran razia.