Advertisement
31 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Diperiksa Polisi
Penjemput paksa jenazah PDP saat diperiksa Polda Sulsel - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 31 orang yang telah menyerbu beberapa rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar mengatakan bahwa pihaknya menjemput satu per satu para pelaku aksi penjemputan paksa tersebut.
Advertisement
"Mereka kami bawa untuk diperiksa terkait dengan aksinya itu. Mereka juga dites rapid untuk mendeteksi paparan virus," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo dikutip Antara, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya, pada hari Jumat (5/6/2020) ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.
BACA JUGA
Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari. Berselang beberapa hari, jenazah yang dijemput paksa tersebut dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.
Tompo menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim dibentuk terdiri atas Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian yang sama.
"Kami harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut karena polisi pasti bertindak," ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Tim gabungan di lapangan, kata dia, sudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Februari 2026, Akses Cepat ke YIA
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BBC Pangkas Anggaran 10 Persen, PHK Tak Terhindarkan
- Upaya Pemerintah Kalurahan Mewujudkan Ketahanan Pangan di DIY
- Stimulus Lebaran 2026 dan WFA Dongkrak Kunjungan Mal DIY
- Tahun Kuda Api 2026: Peluang Asmara dan Peringatan Feng Shui
- Menkeu Purbaya Geser Masyita Crystallin ke Danantara
- 5 Perusahaan China Bidik Tender Waste to Energy Danantara
- Novotel Suites Jogja Raih Penghargaan ASEAN Green Hotel Award 2026
Advertisement
Advertisement







