Advertisement

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II/2020 Akan Negatif

Feni Freycinetia Fitriani
Rabu, 10 Juni 2020 - 03:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II/2020 Akan Negatif Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Perekonomian Indonesia pada kuartal II/2020 akan mengalami pertumbuhan negatif sebagai dampak dari wabah virus Corona penyebab Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

"[Pertumbuhan ekonomi] kuartal II/2020 akan masuk negatif. Kita harus jaga agar kuartal III dan IV bisa start, we can't afford [pertumbuhan] negatif terlalu dalam," katanya saat diskusi virtual dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dengan tema 'Menavigasi New Normal', Selasa (9/8/2020).

Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan situasi ketidakpastian tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi seluruh dunia. Dia menuturkan Dana Moneter Internasional (IMF) telah memberikan proyeksi sebagian besar negara-negara di dunia akan mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif.

Lebih lanjut, IMF meramal hanya ada tiga negara, yaitu China, India, dan Indonesia yang akan tumbuh positif hingga akhir 2020.

Beberapa lembaga keuangan global, seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia hanya tumbuh 0% hingga 0,5% akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah mendorong pertumbuhan bisa 0,5-2,3 persen hingga akhir 2020. Kuartal I/2020 kita tumbuh 2,97 persen. Negara pesaing seperti Vietnam dan Thailand perlu diperhatikan," ujar Airlangga.

Menurutnya, semakin lambat ekonomi pulih (recovery) maka jumlah tenaga kerja yang menganggur akan semakin banyak.

Berdasarkan data Kemeko Perekonomian, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau di-PHK dan dirumahkan sementara ini tercatat 1,8 juta orang. Sementara itu, ada 1,2 juta tenaga kerja informal yang statusnya belum terverifikasi.

"Dengan demikian, ada tujuh juta orang yang belum bisa masuk ke lapangan kerja. Ini masalah serius sekali," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement