Advertisement
Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kayu gelondongan Garoga dengan mengambil 27 sampel kayu di daerah aliran sungai (DAS Garoga), Tapanuli Utara, Sumatera Utara sebagai bagian dari penelusuran sumber material yang terbawa banjir di Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sampel tersebut diambil dari sekitar posko yang didirikan di sekitar DAS Garoga.
Advertisement
"Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa," katanya.
Irhamni menyebut bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.
BACA JUGA
Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.
Selain meneliti kayu, tim juga telah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi.
Tim pada Dittipidter menduga adanya kegiatan pembukaan lahan oleh PT TBS. Untuk tindak lanjut atas temuan ini, tim akan memeriksa perusahaan tersebut.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” kata Irhamni.
Diketahui, Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.
Dalam hal ini, Dittipidter Bareskrim Polri menjadi tim utama dalam penyelidikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan kayu gelondongan Garoga di banjir Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar UGM Soroti Hilangnya Habitat
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Uji Materi Ijazah Capres-Cawapres, Permohonan Dinilai Kabur
- Emosi Sesaat Picu Mahasiswa Bantul Ditusuk Teman Sendiri
- Mulai 2027, Semua Mobil Baru di Indonesia Wajib Gunakan e-BPKB
- Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Kondisi Belum Fit
- Kemenhut Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal
- Dokter Sebut Gaya Hidup Mager Jadi Musuh Terbesar Jantung
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
Advertisement
Advertisement



