Advertisement
Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kayu gelondongan Garoga dengan mengambil 27 sampel kayu di daerah aliran sungai (DAS Garoga), Tapanuli Utara, Sumatera Utara sebagai bagian dari penelusuran sumber material yang terbawa banjir di Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sampel tersebut diambil dari sekitar posko yang didirikan di sekitar DAS Garoga.
Advertisement
"Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa," katanya.
Irhamni menyebut bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.
BACA JUGA
Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.
Selain meneliti kayu, tim juga telah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi.
Tim pada Dittipidter menduga adanya kegiatan pembukaan lahan oleh PT TBS. Untuk tindak lanjut atas temuan ini, tim akan memeriksa perusahaan tersebut.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” kata Irhamni.
Diketahui, Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.
Dalam hal ini, Dittipidter Bareskrim Polri menjadi tim utama dalam penyelidikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan kayu gelondongan Garoga di banjir Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
- Gerindra Copot Mirwan dari Ketua DPC Aceh Selatan
Advertisement
Bantuan LKS Sleman Tetap Berlanjut dan Diatur Ulang pada 2026
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Pemain Pulang ke Klub, Thailand U23 Krisis Pemain
- Napi Asal Belanda Divonis Seumur Hidup Dipulangkan ke Negaranya
- SmartTube Android TV Disusupi, Google Play Protect Bertindak
- Luis Enrique Nilai PSG Pantas Menang 5-0 Atas Rennes
- 45.032 Warga Sumut Masih Mengungsi Akibat Bencana Alam
- Kronologi Dua Peserta SLU 2025 Meninggal
- Taiwan Blokir Xiaohongshu Akibat Risiko Keamanan dan Penipuan
Advertisement
Advertisement



