4 Prajurit TNI Penganiaya Serda Ahmad Sempat Beri Kabar Bohong Korban Kecelakaan
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan syarat-syarat sebuah negara layak menerapkan new normal.
Indonesia termasuk salah satu negara yang bersiap menjalani new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi corona. Namun menjalani kehidupan baru nanti tidaklah mudah.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan suatu negara untuk memulai tata kehidupan baru atau new normal dengan berbagai syarat. Nah Pakar Kesehatan Dokter Erlina Burhan dari RS Persahabatan akan menjelaskan lebih lanjut.
Dijelaskan Dokter Erlina, pandemi corona makin lama makin hilang, namun virusnya tidak akan hilang dalam waktu singkat.
"Maka WHO mengimbau untuk mempersiapkan diri untuk menerapkan new normal. Syaratnya ada, jadi tidak serta merta langsung new normal," kata Dokter Erlina lewat Zoom meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Erlina juga membeberkan syarat suatu negara boleh menjalani tata kehidupan new normal dari WHO. Antara lain negara tersebut terbukti bahwa transmisi telah terkontrol, kapasitas pengobatan kesehatan cukup bagus, hingga orang dengan risiko tinggi terhadap wabah sudah teratasi.
Begitu juga dengan adanya langkah pencegahan di tempat kerja, tempat umum, tersedianya fasilitas cuci tangan di ruang publik, mengetahui etika batuk, dan lain sebagainya.
"Maka sebelum new normal dimulai, masyarakat sepenuhnya diedukasi serta ikut berperan dalam masa transisi ini. Syaratnya pertama bahwa jumlah infeksi baru harus rendah. Maksudnya di sini angka reproduksi virus corona yang harus rendah, indikator R0 dan Rt," katanya.
Sementara itu, kata Dokter Erlina, Indonesia saat ini Rt di atas 1 dan infeksius terus meluas. Nah, saat kondisi Rt di bawah satu ini sudah mulai bisa melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Di Indonesia kalau (zona merah) Rt masih di atas 1, kalau sudah biru tanda wilayahnya di bawah 1. Indonesia sekarang Rt 1, kalau Jakarta turun-naik. Pada 1 Juni 2020, Rt 1,114 m nah sekarang Jakarta naik lagi. Tapi pernah juga biru di angka 0,93. Nah kalau di angka itu bisa menuju new normal, tapi ternyata 1 Juni 2020 naik lagi," jelas Dokter Erlina.
Dokter Erlina meminta, bila ingin melakukan adaptasi new normal, syaratnya bisa mengendalikan transmisi penyakit. Ditambah dengan fasilitas mendukung dan kesadaran masyarakat akan mencegah penularan corona juga tinggi.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Syarat New Normal dari WHO, Sudah Bisakah Indonesia?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, meninggal dunia.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.
Aktivitas Merapi dan kondisi alam menjadi pertimbangan wisatawan sebelum berkunjung ke Sleman, meski wisata kawasan Merapi tetap diminati.