Advertisement
Enam Syarat New Normal Menurut Pakar Epidemiologi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada enam syarat yang harus dipenuhi suatu daerah sebelum memasuki new normal.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan bahwa syarat ini merupakan saran WHO dan telah tercantum di SK Menteri Dalam Negeri.
"Yang perlu digarisbawahi, ini masih umum. Setiap daerah punya kemampuan dan karakteristik tersendiri dalam menentukan kesanggupan memenuhi standar," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (1/6/2020).
Pertama, penularan Covid-19 di wilayah setempat harus sudah terkendali dan terisolasi.
Menurut Miko, perhatian untuk syarat ini harus terfokus pada penambahan kasus harian. Idealnya, kasus yang bertambah tak lagi berada di atas angka puluhan.
Hal ini untuk memastikan kasus baru tak lagi sporadis, punya klaster yang jelas sehingga isolasi dan pelacakan kontak bisa terencana dengan pasti.
"Kalau sporadis, ada satu-dua kasus tersendiri di suatu kampung misalnya, maka pastikan yang jalan itu elemen masyarakat kecil, bupati, wali kota, camat, lurah, sampai RT/RW. Kalau sudah mengklaster, yang jalan provinsi, jangan sampai itu tersebar lagi. Kalau ini bisa dilakukan, berarti sudah memenuhi syarat," tambahnya.
Kedua, kapasitas infrastruktur kesehatan harus baik. Hal ini menyangkut surveilans, identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan orang, kemudian test cepat maupun PCR bisa dilakukan secara masif, peralatan medis dan RS yang mencukupi, serta memastikan seluruh warga punya tempat karantina.
Ketiga adalah kemampuan menekan kasus impor atau kasus yang berada dari luar daerahnya.
"Harus punya upaya deteksi, pencegahan dini, hingga pengawasan yang baik," jelasnya.
Keempat, pemerintah daerah harus punya prosedur standar operasional (SOP) danckesiapan apabila suatu kasus kembali merebak di wilayah tertentu dalam daerahnya.
"Misalnya tiba-tiba di pasar atau di sekolah, ada kasus lagi, itu bagaimana menutupnya lagi, bagaimana mencegah supaya tidak menyebar lagi. Jadi dalam new normal itu baik pemerintah atau warga harus siap suatu tempat ditutup sewaktu-waktu karena kita ini akan menjalani periode ini cukup lama sampai 2021," jelasnya.
Kelima, semua sektor yang ingin dibuka kembali setelah dibatasi pada era PSBB, harus siap menjalankan protokol baru dan siap diawasi lagi apabila bersinggungan dengan kasus Covid-19 lagi.
"Untuk restoran dan cafe misalnya. Harus siap membatasi yang makan ditempat, menjaga jarak, kalau perlu tiap tempat duduk punya pembatas, punya tabir. Semua harus tetap mengawasi pemakaian masker, dan lain-lain," tambah Miko.
Keenam, harus ada sikap suportif dari masyarakat, kepastian hukum ketika menjalankan protokol new normal, membuka kanal laporan, masukan, dan aduan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses masa transisi menuju masyarakat produktif dan aman dalam masa pandemi Covid-19.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement