Advertisement
China Terapkan UU Keamanan Nasional, Korut Mendukung
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL--Korea Utara pada Sabtu menyampaikan dukungannya terhadap keputusan China untuk menerapkan UU keamanan nasional di Hong Kong.
Korut menyebut keputusan itu sebuah "langkah sah" untuk melindungi keamanan negara.
Advertisement
"Karena masalah Hong Kong merupakan isu yang sepenuhnya berkaitan dengan urusan dalam negeri China, tak ada negara atau kekuatan apa pun yang memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu mengenai isu tersebut," demikian Kantor Berita KCNA Korut mengutip perwakilan Kementerian Luar Negeri Korut.
"Kami secara tegas menentang dan menolak campur tangan asing yang merusak keamanan serta perkembangan sosial dan ekonomi Hong Kong."
Pernyataan Korut muncul setelah Beijing pekan ini menerapkan UU keamanan nasional baru terhadap Hong Kong, yang menurut sejumlah pihak dapat mengekang kebebasan di bekas koloni Inggris tersebut.
Pernyataan negara itu juga datang ketika Presiden AS Donald Trump menggencarkan konfrontasinya dengan China, dengan bersumpah akan mengakhiri status perdagangan khusus wilayah tersebut dengan AS.
Korut sebelumnya mendukung Beijing atas protes di Hong Kong dan kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Demi Arus Mudik Lancar, Lubang di Jalur Utama Kulonprogo Mulai Ditambal
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement