Advertisement
China Terapkan UU Keamanan Nasional, Korut Mendukung

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL--Korea Utara pada Sabtu menyampaikan dukungannya terhadap keputusan China untuk menerapkan UU keamanan nasional di Hong Kong.
Korut menyebut keputusan itu sebuah "langkah sah" untuk melindungi keamanan negara.
Advertisement
"Karena masalah Hong Kong merupakan isu yang sepenuhnya berkaitan dengan urusan dalam negeri China, tak ada negara atau kekuatan apa pun yang memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu mengenai isu tersebut," demikian Kantor Berita KCNA Korut mengutip perwakilan Kementerian Luar Negeri Korut.
"Kami secara tegas menentang dan menolak campur tangan asing yang merusak keamanan serta perkembangan sosial dan ekonomi Hong Kong."
Pernyataan Korut muncul setelah Beijing pekan ini menerapkan UU keamanan nasional baru terhadap Hong Kong, yang menurut sejumlah pihak dapat mengekang kebebasan di bekas koloni Inggris tersebut.
Pernyataan negara itu juga datang ketika Presiden AS Donald Trump menggencarkan konfrontasinya dengan China, dengan bersumpah akan mengakhiri status perdagangan khusus wilayah tersebut dengan AS.
Korut sebelumnya mendukung Beijing atas protes di Hong Kong dan kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement