Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Foto ilustrasi drone. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang direktur eksekutif perusahaan produsen pesawat nirawak. Ia diduga meluncurkan drone ke wilayah Korea Utara untuk menguji performa teknologi demi kepentingan ekonomi.
Media lokal melaporkan, keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis. Hakim menilai terdapat kekhawatiran tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti serta melarikan diri jika tidak segera ditahan.
Tim penyidik gabungan militer dan kepolisian menuding tersangka telah meluncurkan drone sebanyak empat kali dari Pulau Ganghwa, wilayah Incheon, sejak September tahun lalu hingga Januari 2026.
Rute penerbangan drone tersebut disebut melintasi wilayah Kaesong dan Pyeongsan di Korea Utara, sebelum kembali ke Paju, Korea Selatan, yang berada dekat dengan perbatasan antar-Korea.
Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara, sekaligus membahayakan keselamatan publik. Selain itu, peluncuran drone lintas batas itu diduga dapat merugikan kepentingan militer karena berisiko membocorkan informasi sensitif terkait sistem pertahanan dan keamanan.
Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap motif, jaringan, serta potensi pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan aktivitas penerbangan nirawak lintas wilayah negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.