Advertisement

Garuda Indonesia: Penumpang Pesawat Tujuan Soetta Tak Wajib PCR

Anitana Widya Puspa
Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Garuda Indonesia: Penumpang Pesawat Tujuan Soetta Tak Wajib PCR Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penumpang pesawat dari dan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno - Hatta dapat memilih beberapa opsi untuk melengkapi dokumen kesehatan. Pihak PT Garuda Indonesia Tbk. menyatakan bahwa opsi itu mencakup hasil uji usab pangkal hidung dan tenggorokan atau swab dan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test.

Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat yang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan transportasi udara mulai Selasa, 26 Mei 2020 wajib memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan hasil tes swab PCR mandiri. Adapun rapid test tidak berlaku.

Advertisement

Untuk itu maskapai tidak memberangkatkan penumpang tanpa kedua syarat tersebut. Apabila tetap diberangkatkan, penumpang di Jakarta akan dikarantina di hotel yang telah ditetapkan untuk dilakukan swab PCR dan menunggu hasilnya atas biaya pribadi atau mandiri.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari otoritas bandara.

"Bukan kami mengizinkan dan menerima hasil hanya hasil rapid test melainkan oleh otoritas bandara. Insya Allah nggak ada karantina," jelasnya kepada Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Jumat (29/5/2020).

Irfan menerangkan dalam menyikapi SE no.05/2020 gugus tugas dan pergub no.47/2029, persyaratan yang dibolehkan keluar atau masuk bepergian dari Bandara Soetta harus memiliki persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes kesehatan.

Penumpang harus melampirkan salah satunya. Untuk rapid test hanya berlaku 3 hari sedangkan untuk PCR berlaku selama 7 hari.

Irfan menyebutkan maskapai yang beroperasi melayani rute ke dan dari bandara berkode CGK harus memberikan sosialisasi kepada calon penumpang terkait hal persyaratan dokumen yang dimaksud.

"Hal itu harus kami sampaikan sebagai upaya antisipasi di bandara soetta agar tetap kondusif," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Aksi Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement