Advertisement
Garuda Indonesia: Penumpang Pesawat Tujuan Soetta Tak Wajib PCR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penumpang pesawat dari dan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno - Hatta dapat memilih beberapa opsi untuk melengkapi dokumen kesehatan. Pihak PT Garuda Indonesia Tbk. menyatakan bahwa opsi itu mencakup hasil uji usab pangkal hidung dan tenggorokan atau swab dan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat yang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan transportasi udara mulai Selasa, 26 Mei 2020 wajib memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan hasil tes swab PCR mandiri. Adapun rapid test tidak berlaku.
Advertisement
Untuk itu maskapai tidak memberangkatkan penumpang tanpa kedua syarat tersebut. Apabila tetap diberangkatkan, penumpang di Jakarta akan dikarantina di hotel yang telah ditetapkan untuk dilakukan swab PCR dan menunggu hasilnya atas biaya pribadi atau mandiri.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari otoritas bandara.
"Bukan kami mengizinkan dan menerima hasil hanya hasil rapid test melainkan oleh otoritas bandara. Insya Allah nggak ada karantina," jelasnya kepada Bisnis--jaringan Harianjogja.com, Jumat (29/5/2020).
Irfan menerangkan dalam menyikapi SE no.05/2020 gugus tugas dan pergub no.47/2029, persyaratan yang dibolehkan keluar atau masuk bepergian dari Bandara Soetta harus memiliki persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes kesehatan.
Penumpang harus melampirkan salah satunya. Untuk rapid test hanya berlaku 3 hari sedangkan untuk PCR berlaku selama 7 hari.
Irfan menyebutkan maskapai yang beroperasi melayani rute ke dan dari bandara berkode CGK harus memberikan sosialisasi kepada calon penumpang terkait hal persyaratan dokumen yang dimaksud.
"Hal itu harus kami sampaikan sebagai upaya antisipasi di bandara soetta agar tetap kondusif," tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement